Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Matikan Karir Politik Anak Muda
Apalagi, klaim bahwa Pilkada melalui DPRD akan lebih murah dan menekan angka korupsi politik patut diuji simulasinya secara terbuka.
Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD terus bergulir. Usulan Pilkada lewat DPRD ini pun didukung oleh banyak partai politik. Pro dan kontra di masyarakat mewarnai wacana itu.
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Mada Sukmajati angkat bicara soal wacana Pilkada melalui DPRD ini. Mada menilai narasi biaya tinggi yang dibangun oleh partai politik adalah argumen asumtif yang tidak didukung data ilmiah.
Mada menilai klaim bahwa Pilkada melalui DPRD akan lebih murah dan menekan angka korupsi politik patut diuji simulasinya secara terbuka. Dia menyebut selama ini klaim biaya politik lebih murah ini tak teruji dan tak didukung dengan data yang valid.
“Narasi dan argumentasi itu tidak didukung dengan data. Narasi yang dibangun oleh partai-partai politik ini, misalnya karena dianggap berbiaya tinggi, Pilkada melalui DPRD itu tidak mendorong terjadinya korupsi politik, atau agar sinkron antara rencana pembangunan pusat dengan daerah. Saya kira itu sekadar asumsi. Tidak ada data dan tidak ada simulasinya di situ,” ucap Mada, Senin (19/1).
Mada mensinyalir adanya mens rea atau niat jahat yang tersembunyi dari mekanisme pemilihan di ruang tertutup ini. Mada memandang langkah ini sebagai upaya sistematis untuk melanggengkan kekuasaan kelompok tertentu.
“Publik saya kira juga mencurigai. Mens rea dari ide ini adalah untuk memperkuat oligarki dan sistem politik kartel. Termasuk juga untuk melakukan resentralisasi dari pembangunan pusat,” urai Mada.
Data Riset
Mada menyebut hasil riset kolaborasi antara Departemen Pemerintahan (DPP) Fisipol UGM, KITLV Leiden, dan Universitas Ahmedabad mengenai pendanaan kampanye pada Pilkada 2024 berkata lain.
Mada menerangkan dalam riset ada temuan bahwa dari 14 kabupaten/kota dan 7 provinsi, terungkap alokasi mahar politik untuk membeli tiket pencalonan yang dikeluarkan oleh kandidat pada Pilkada 2024 lalu berada di angka 10 persen. Sementara itu, alokasi untuk politik uang mencapai 26 persen.
“Dari data ini, kita bisa melihat bahwa meskipun Pilkada dilakukan secara langsung, calon sudah mengalokasikan sekitar 10 persen. Kalau ini dipilih melalui DPRD, pertanyaannya adalah apakah kemudian uang mahar politik itu justru akan meningkat persentasenya?,” tanya Mada.
Ia pun khawatir skema pemilihan melalui DPRD tidak akan menghapus biaya gelap dalam politik. Mada melihat adanya potensi hanya sekadar menggeser titik transaksinya.
“Alih-alih hilang, justru ada kemungkinan alokasi untuk vote buying, akan dipindah ke alokasi mahar politik atau untuk membeli dukungan saat proses pemilihan di DPRD tersebut,” ungkap Mada.
Pertaruhan Kualitas Demokrasi
Mada memperingatkan dampak dari pemilihan Pilkada melalui DPRD ini akan berdampak pada kualitas demokrasi lokal. Nantinya Pilkada lewat DPRD ini akan mematikan karier politik generasi muda dan kelompok marginal.
“Dengan kepala daerah dipilih melalui DPRD, maka kepala daerah itu menjadi semacam subordinatnya dari DPRD. Peluang anak muda, masyarakat marginal atau bahkan masyarakat biasa itu menjadi sangat tipis karena kompetisi terbatas hanya di kalangan elite itu sendiri,” tutur Mada.
Sebagai jalan keluar, Mada menawarkan alternatif yang lebih progresif ketimbang kembali ke sistem lama. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola daripada mengubah mekanisme secara total.
“Solusinya adalah memperkuat mekanisme pendanaan kampanye untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Pilihan lainnya adalah menerapkan Pilkada langsung secara asimetris, meskipun indikatornya perlu kita matangkan,” pungkas tutup Mada.