Perusuh Tenggak Alprazolam, Fakta Baru di Balik Demo Hari Buruh Berakhir Ricuh di Bandung Terungkap
Dari 13 tersangka, enam orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika.
Polisi mengungkap fakta baru di balik kerusuhan saat demo Hari Buruh di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Kerusuhan terjadidi kawasan Cikapayang-Tamansari, Kota Bandung. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan dari 13 tersangka, enam orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika.
"Beberapa hari lalu kami mengungkap pelaku kerusuhan atau anarkis yang ada di Dago Cikapayang yang membakar videotron dan pos polisi di sana. Kami temukan mereka membawa psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona," kata Albert di Bandung, Rabu (13/5).
Albert menjelaskan Alprazolam merupakan psikotropika golongan IV yang memberikan efek tenang dan meningkatkan rasa percaya diri bagi penggunanya.
"Alprazolam ini menimbulkan rasa ketenangan dan percaya diri yang luar biasa, sehingga mereka berani merusak pos polisi tersebut, berani menantang aparat yang sedang bertugas," katanya.
Beda dari Tramadol
Alprazolam, jelas Albert, berbeda dengan Tramadol. Tramadol termasuk jenis obat penahan nyeri dan tidak termasuk golongan psikotropika.
Kini, Polda Jabar turut mendalami dugaan keterlibatan beberapa apotek yang menjual obat keras tanpa resep dokter spesialis kejiwaan.
Telusuri Apotek
Menurutnya resep untuk obat psikotropika seperti Alprazolam seharusnya hanya dapat dikeluarkan oleh dokter spesialis kejiwaan, bukan dokter umum.
"Yang kami temukan kemarin adalah ada beberapa apotek yang menerima pembelian tanpa resep, atau apotek yang memberikan obat dengan resep tidak sesuai dengan kompetensi dari dokternya," kata Albert. Seperti dikutip Antara.