Perppu Kebiri ditargetkan rampung saat Jokowi pulang dari Rusia
Yasonna menyatakan, pekan depan, draf perppu tersebut sudah siap.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur hukuman Kebiri segera rampung. Bahkan regulasi itu ditargetkan dapat selesai dalam 2 pekan ke depan.
"(Perppu) Kebiri sudah siap, akhir minggu ini konsinyering. Minggu depan sudah siap drafnya," kata Yasonna di Medan, Jumat (13/5).
Ditanya soal target penyelesaian Perppu itu, Yasonna tidak menyebut tanggal pasti. Namun dia memperkirakan, peraturan itu selesai saat Presiden Jokowi pulang dari menghadiri KTT Asean-Rusia di Sochi, Rusia. "Target pulang presiden dari Eropa, dari Rusia, bisa selesai," sambungnya.
Presiden Jokowi dijadwalkan akan berangkat melakukan kunjungan kenegaraan ke Korea Selatan pada 15 Mei mendatang. Selanjutnya, pada 18 Mei, rombongan bertolak ke Rusia.
Selain melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Jokowi akan menghadiri KTT Asean-Rusia, sebelum dijadwalkan kembali pada 20 Mei mendatang.
Seperti diberitakan, pemerintah telah memutuskan menerapkan hukuman kebiri pada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Keputusan itu diambil setelah Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas dengan menteri terkait di Istana Negara, Rabu (11/5).
Baca juga:
Perppu kebiri masih digodok di tingkat kementerian
Sebelum diberlakukan, aturan kebiri predator anak perlu disinkronkan
Menteri Yasonna sebut tak semua pelaku kejahatan seksual dikebiri
Menkum HAM ingin RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk Prolegnas
Polri kaji pemasangan chip bagi pelaku kejahatan seksual anak
Pelaku kejahatan seksual anak bakal dikebiri secara kimia