Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perppu kebiri masih digodok di tingkat kementerian

Perppu kebiri masih digodok di tingkat kementerian Johan Budi . Merdeka.com /Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan hukuman kebiri, bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Keputusan itu diambil, setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri terkait, di Kantor Presiden pada Rabu (11/5) kemarin.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menjelaskan, draf Perppu kebiri saat ini masih digodok oleh sejumlah menteri, dan belum sampai di tangan Presiden Joko Widodo.

"Masih digodok di tingkat kementerian di bawah koordinator Menteri PMK. Sedang dibahas, tadi saya cek apa sudah sampai ke Presiden, belum sampai," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/5).

"Presiden minta itu segera," ujarnya menambahkan.

Johan mengatakan, alasan Presiden Jokowi meminta draf Perppu kebiri cepat diselesaikan karena kejahatan seksual terhadap anak saat ini makin marak. Terlebih, pemerintah telah menetapkan bahwa kejahatan seksual merupakan extraordinary crime, atau kejahatan luar biasa.

Apabila Perppu kebiri tersebut telah disahkan, lanjut Johan, pemerintah berharap agar hukuman kebiri ini dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Diketahui, dalam rapat yang digelar di Kantor Presiden pada Rabu (11/5), diputuskan bahwa pemerintah menyepakati akan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memberikan perlindungan kekerasan seksual terhadap anak.

"(Dalam Perppu) salah satu halnya berkaitan dengan hukuman pokok, yaitu bisa menjadi hukuman maksimal 20 tahun," kata Menko PMK Puan Maharani di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5).

Puan menjelaskan, di dalam Perppu tersebut nantinya juga akan mengatur hukuman kebiri, dan pemasangan chip di tubuh pelaku agar dapat dipantau gerak-geriknya.

"Kemudian ada juga publikasi identitas dan pemberian hukuman sosial," ujar Puan.

Dirinya menjelaskan, Perppu tersebut merupakan bukti komitmen dari pemerintah untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak, yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Yang tentu saja kami mengutuk, bahwa kekerasan itu hukumannya harus bisa memberikan efek jera," ujarnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia

Budi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya