Perjuangan Franka Makarim Demi Keadilan untuk Suami Tercinta
Franka percaya bahwa masih ada harapan untuk suaminya mendapatkan keadilan.
Franka Makarim bersama tim kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY), Senin (6/7/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik hakim.
"Saya hari ini hadir bukan hanya sebagai istri dari Mas Nadiem yang sedang menjalani suatu perkara, tetapi juga sebagai warga negara," kata Franka di Gedung Komisi Yudisial.
Franka mengatakan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia berharap proses tersebut dapat berjalan secara adil.
"Kami menghargai setiap proses tersebut dan tentunya di bagian akhir kami mengharapkan keadilan dapat ditegakkan," ujarnya.
Menurut Franka, kepercayaan terhadap institusi peradilan perlu terus dijaga. Karena itu, ia mengatakan keluarga memilih menempuh mekanisme yang tersedia untuk menyampaikan laporan kepada Komisi Yudisial.
"Kami hadir di sini untuk terus mencari keadilan tersebut," katanya.
Terima Kasih untuk Doa
Franka juga menyampaikan terima kasih atas dukungan, doa, dan perhatian untuk keluarganya, terutama suami tercinta.
"Perjuangan yang kami tetap kerjakan sampai hari ini bersama-sama dengan seluruh tim penasihat hukum adalah satu perjuangan untuk semua kasus, untuk semua orang yang sedang mengalami hal yang sama, karena hak untuk mendapatkan keadilan adalah hak kita semua," katanya.
Franka juga menambahkan keyakinannya terhadap sistem hukum yang ada. "Dan saya masih yakin, saya masih percaya bahwa sistem kita masih bisa kita harapkan. Mohon doanya semua," ujar Franka.