Penjelasan Lengkap Menkes soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan belum ada kepastian kapan terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan belum ada kepastian kapan terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Budi mengaku bakal berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Kepala BPJS mengenai wacana tersebut.
"Kalau BPJS kembali lagi, itu belum pasti, masih diralat. Jadi itu belum pasti, kita ada pembicaraan dengan Ibu Menteri Keuangan dan Kepala BPJS," kata Budi Gunadi kepada wartawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (6/2).
Dia menjelaskan, hasil diskusi dengan Menkeu dan Kepala BPJS akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diambil keputusan.
"Perhitungannya sudah ada, tapi keputusannya belum ada. Karena itu nanti kan Bapak Presiden yang memutuskan," pungkasnya.
Isu Iuran BPJS Kesehatan Naik
Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Muncul juga isu BPJS Kesehatan yang defisit anggaran dan gagal bayar yang memperkuat adanya isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Terkait itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meskipun ada risiko defisit. Ghufron mengatakan kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS Kesehatan yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit.
Saat ini, sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan BPJS Kesehatan tersebut.Meski begitu, Ali Ghufron memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025.
Peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri memiliki rincian sebagai berikut:
BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp150.000 per bulan
BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp100.000 per bulan
BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp35.000 per bulan