Penguatan Polri Dinilai Lebih Prioritas Dibanding Perubahan Struktur Kelembagaan
Kini, yang harus ditekankan adalah penguatan institusi Polri, bukan pada perubahan struktur kelembagaan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan tetap berada langsung di bawah Presiden, dan tidak akan ditempatkan di bawah lembaga kementerian. Keputusan ini merupakan salah satu hasil dari pembahasan percepatan reformasi Polri yang dibacakan dalam Rapat Paripurna oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Selasa (27/1).
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Umat Islam, Raizal Arifin menilai keputusan tersebut sudah tepat. Kini, yang harus ditekankan adalah penguatan institusi Polri, bukan pada perubahan struktur kelembagaan.
"Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari konsensus reformasi untuk menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian," kata Raizal Arifin, Rabu (28/1).
Menurutnya, kejelasan garis komando memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menilai struktur Polri yang ada saat ini masih relevan dan efektif untuk memastikan koordinasi serta respons negara berjalan optimal.
"Dalam konteks keamanan, kejelasan komando sangat menentukan. Struktur yang ada sekarang menurut kami masih yang paling tepat untuk memastikan koordinasi dan respons negara berjalan cepat," ujarnya.
Pentingnya Independensi
Ia juga menyoroti pentingnya independensi penegakan hukum. Ia menilai, posisi Polri di luar kementerian membantu aparat kepolisian menjalankan tugas secara objektif dan tidak terpengaruh kepentingan sektoral maupun dinamika politik jangka pendek.
"Yang perlu dijaga adalah independensi penegakan hukum, agar Polri bisa menjalankan tugasnya secara adil dan profesional," lanjutnya.
Dorong Penguatan Polri
Lebih lanjut, Raizal menegaskan bahwa PUI mendorong penguatan Polri secara substantif, terutama pada aspek profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penguatan tersebut lebih mendesak dibandingkan perubahan struktural yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian kelembagaan.
"Bagi PUI, penguatan institusi jauh lebih penting daripada perubahan struktur. Setiap kebijakan negara seharusnya berangkat dari semangat islah dan kemaslahatan bersama," tutup Raizal.