Pemprov Sulsel Raih Predikat Sangat Baik dari LKPP RI dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan
Pemprov Sulsel raih predikat sangat baik dari LKPP RI dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan 2025. Ini menandakan kinerja optimal dan transparansi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat sangat baik dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2025. Penghargaan prestisius ini diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, menandakan komitmen tinggi terhadap transparansi dan efisiensi. Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemprov Sulsel menjadi unit yang berhasil mencatatkan pencapaian signifikan ini.
Hasil penilaian yang dirilis pada Jumat, 23 Januari, menunjukkan total nilai pembobotan sebesar 91,00 bagi Pemprov Sulsel. Angka ini menempatkan Pemprov Sulsel pada kategori "sangat baik" berdasarkan evaluasi LKPP RI yang dapat diakses melalui laman resminya. Pencapaian ini menjadi bukti nyata upaya Pemprov Sulsel dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan rasa syukurnya atas predikat tersebut dalam keterangannya di Makassar. Beliau juga menyatakan optimisme untuk terus meningkatkan nilai ITKP di masa mendatang. "Alhamdulillah penilaian indeks tata kelola pengadaan meraih predikat sangat baik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa RI," ujar Andi Sudirman.
Indikator Utama Predikat Sangat Baik Pemprov Sulsel
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan bahwa predikat sangat baik ini didasarkan pada tiga domain utama penilaian. Indikator-indikator ini menjadi penentu kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan pemerintah daerah. Ketiga domain tersebut mencerminkan aspek krusial dalam sistem pengadaan barang dan jasa.
Domain pertama adalah pemanfaatan sistem pengadaan yang modern dan terintegrasi. Pemprov Sulsel dinilai telah mengoptimalkan penggunaan platform seperti e-purchasing, e-kontrak, dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Pemanfaatan teknologi ini meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas proses pengadaan.
Selanjutnya, kualifikasi dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) PBJ menjadi domain penting kedua. Biro PBJ Pemprov Sulsel dianggap memiliki personel yang sangat kompeten dan profesional. Hal ini memastikan pelaksanaan pengadaan sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Domain ketiga adalah tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Kelembagaan Biro PBJ Pemprov Sulsel dinilai matang dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Struktur yang solid mendukung tata kelola pengadaan yang efektif dan berkelanjutan.
Optimalisasi Konsisten dan Pemanfaatan Teknologi Pengadaan
Optimalisasi tata kelola pengadaan di Pemprov Sulsel dilakukan secara konsisten. Upaya ini mencakup lingkup Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Konsistensi ini menjadi kunci dalam mencapai standar kualitas yang tinggi.
Menurut Gubernur Sudirman, Pemprov Sulsel telah memanfaatkan sistem pengadaan secara maksimal. Sistem e-purchasing, e-kontrak, dan SiRUP digunakan dengan sangat baik oleh Biro PBJ dan OPD. Penggunaan sistem digital ini mendukung transparansi dan efisiensi.
Selain pemanfaatan teknologi, kompetensi SDM pengadaan juga menjadi perhatian utama. Biro PBJ Pemprov Sulsel memiliki personel dengan keahlian yang mumpuni. Kelembagaan yang baik turut mendukung kinerja optimal dalam setiap proses pengadaan.
Pencapaian predikat sangat baik ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran Pemprov Sulsel. Tujuannya adalah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan di masa mendatang. Komitmen terhadap pelayanan publik yang prima akan terus diperkuat.
Sumber: AntaraNews