Pemprov DKI Relokasi 21 KK Warga Kalideres ke Rusunawa, Lahan Dialihfungsikan Jadi TPU
Relokasi ini akan dilakukan sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merelokasi sebanyak 21 kepala keluarga (KK) yang saat ini menempati lahan milik Pemprov DKI di RW 07, Kelurahan Kamal dan RW 04, 05 dan 08, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
21 KK tersebut bakal direlokasi ke rumah susun sewa (Rusunawa) sebelum Ramadan 2026. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan lahan yang dihuni warga itu akan digunakan untuk Taman Pemakaman Umum (TPU).
“Ada 21 KK ber-KTP DKI yang sudah siap akan kita relokasi sebelum bulan Ramadan,” kata Iin dalam keterangannya, dikutip Kamis (15/1/2026).
Hunian Lebih Layak
Warga rencananya akan direlokasi ke Rusunawa Pesakih dan Rusunawa Tegal Alur. Iin menyebut relokasi bertujuan untuk memastikan agar warga bisa menempati hunian yang lebih layak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola Rusunawa agar sarana dan prasarana yang ada di unit Rusunawa benar-benar bisa digunakan dengan baik,” ucap Iin.
Sementara itu, Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo menjelaskan, dari 121 KK di wilayahnya yang terdata menempati lahan milik Pemprov DKI tersebut, 36 KK ber-KTP DKI dan 85 KK tidak ber-KTP DKI.
Sebelum Ramadan
Sebanyak 11 KK sudah masuk dalam program 21 KK yang akan pindah ke Rusunawa sebelum Ramadan. Sementara, untuk sisanya masih terus dilakukan pendataan dan penyesuaian.
“Kalau untuk sewanya nanti, infonya akan gratis enam bulan, itu sudah diajukan oleh Pemkot Jakarta Barat. Harapannya, pelaksanaan relokasi ini berjalan dengan optimal seluruhnya,” kata dia.