Pemkab Sigi Pastikan Verifikasi Lapangan Penataan Kawasan Kumuh Binangga Tepat Sasaran
Pemerintah Kabupaten Sigi telah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan program penataan kawasan kumuh di Desa Binangga berjalan sesuai prosedur dan menyasar penerima bantuan yang tepat, mengatasi kendala teknis yang muncul.
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menegaskan bahwa pelaksanaan verifikasi lapangan dalam upaya penataan kawasan kumuh di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sigi, Armin, menyatakan bahwa timnya telah turun langsung ke lapangan pada Sabtu, 11 April, untuk melakukan verifikasi. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari verifikasi awal yang telah dilakukan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi II, guna menyamakan persepsi dan memastikan ketepatan sasaran bantuan.
Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah kendala teknis, salah satunya adalah rumah yang seharusnya layak menerima bantuan namun terhambat karena permasalahan tanah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti persoalan ini, agar tidak ada masyarakat yang berhak justru terlewat dari program penataan kawasan kumuh.
Verifikasi Lapangan untuk Akurasi Data Penerima Bantuan
Proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi merupakan tahapan krusial setelah adanya verifikasi awal dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi II. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa data yang ada di lapangan sesuai dengan kriteria penerima bantuan, sehingga program penataan kawasan kumuh dapat berjalan efektif dan efisien.
Armin menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara berbagai pihak terkait agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Hal ini mencakup identifikasi kondisi riil rumah tangga serta status kepemilikan lahan.
Dari total 16 rumah yang teridentifikasi di kawasan kumuh Desa Binangga, baru lima rumah yang telah selesai diverifikasi dan dinyatakan layak menerima bantuan. Pemerintah daerah berencana untuk menambah jumlah ini, dengan target penanganan mencapai 50 hingga 100 rumah pada tahun 2026 di Desa Binangga.
Mengatasi Kendala Teknis demi Keadilan Sosial
Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam program penataan kawasan kumuh di Desa Binangga adalah kendala teknis terkait permasalahan tanah. Beberapa rumah yang secara fisik memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, ternyata terkendala oleh status kepemilikan lahan yang belum jelas atau bermasalah.
Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti kendala ini. Armin menyatakan bahwa ini adalah prioritas, mengingat ada masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan namun terhalang oleh aspek teknis semata. Upaya akan dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar hak mereka tetap terpenuhi.
Penanganan masalah tanah ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa program penataan kawasan kumuh dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang berhak, tanpa terkecuali. Dengan demikian, prinsip keadilan sosial dalam penyediaan hunian layak dapat terwujud.
Target dan Prioritas Penanganan Kawasan Kumuh di Sigi
Desa Binangga telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh melalui Surat Keputusan (SK) sejak tahun 2022, menunjukkan bahwa penanganannya merupakan agenda prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Sigi. Meskipun terdapat beberapa kawasan kumuh lain seperti Desa Bora dan Tinggede Selatan, Binangga menjadi fokus utama penanganan saat ini.
Target ambisius telah ditetapkan, yaitu penanganan 50 hingga 100 rumah di Desa Binangga pada tahun 2026. Angka ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas permukiman dan kesejahteraan warganya.
Fokus pada Desa Binangga diharapkan dapat menjadi model keberhasilan yang nantinya bisa diterapkan di kawasan kumuh lainnya di Kabupaten Sigi, seiring dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak dan sehat bagi seluruh masyarakat.
Sumber: AntaraNews