Pemkab Sigi Gandeng Granat Perkuat Pencegahan Narkoba di Sekolah Sigi, Lindungi Generasi Muda
Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Granat bersinergi intensif dalam upaya Pencegahan Narkoba di Sekolah Sigi, membentuk ranting di tingkat SMP untuk edukasi dini dan pengawasan.
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memperkuat komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Pemkab Sigi secara resmi menggandeng Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) setempat untuk menjalankan program pencegahan. Inisiatif ini berfokus pada lingkungan sekolah sebagai upaya strategis melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Kerja sama ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Hajar Modjo, pada Minggu. Hajar Modjo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari peningkatan sumber daya manusia di daerah. Edukasi pencegahan akan dimulai sejak usia sekolah, mengingat kasus narkoba kini telah merambah institusi pendidikan.
Kolaborasi ini bertujuan membentuk pengurus ranting Granat di tingkat SMP sederajat di seluruh Kabupaten Sigi. Pengurus ranting ini akan bertugas memberikan edukasi komprehensif tentang bahaya narkoba kepada para siswa. Langkah proaktif ini diharapkan dapat membentengi pelajar dari godaan narkotika yang semakin masif.
Pentingnya Edukasi Dini dan Peran Komunitas
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Hajar Modjo, menyoroti urgensi edukasi dini dalam upaya pencegahan narkoba. Beliau menyatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba tidak lagi hanya menyasar kalangan dewasa, namun telah merambah lingkungan sekolah. Situasi ini menuntut respons cepat dan terkoordinasi dari berbagai pihak.
Sebagai tindak lanjut konkret dari kerja sama ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi akan menerbitkan edaran. Edaran tersebut akan mengatur pembentukan pengurus ranting khusus Granat di tingkat SMP sederajat. Pembentukan ini diharapkan dapat menciptakan struktur yang kuat di setiap sekolah untuk program pencegahan.
Pengurus ranting Granat di tingkat SMP nantinya memiliki peran vital dalam memberikan edukasi. Mereka akan bertugas menyosialisasikan informasi terkait bahaya narkoba kepada seluruh siswa di sekolah masing-masing. Pendekatan langsung ini diharapkan lebih efektif dalam membangun kesadaran di kalangan pelajar.
Penguatan Karakter dan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba
Hajar Modjo juga menekankan bahwa penguatan karakter siswa, peran aktif keluarga, serta pembinaan intensif di sekolah menjadi kunci utama. Ketiga elemen ini harus berjalan beriringan untuk menciptakan lingkungan yang resisten terhadap narkoba. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendukung keberlanjutan program ini.
Pemerintah daerah akan memastikan pendampingan berkelanjutan bagi pengurus Granat di seluruh sekolah. Pendampingan ini bertujuan agar struktur organisasi dapat terbentuk dan berfungsi secara optimal. Dukungan ini penting untuk menjaga konsistensi dan efektivitas program jangka panjang.
Ketua Granat Kabupaten Sigi, Ratib, menambahkan bahwa pelajar merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Usia yang masih labil dan mudah terpengaruh lingkungan menjadi faktor risiko utama. Tanpa pengawasan dan pembinaan yang kuat, risiko penyalahgunaan narkoba di masa mendatang akan semakin besar.
Kolaborasi Masyarakat Adalah Kunci Memerangi Narkoba
Ratib menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, perjuangan melawan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Sinergi antara pemerintah, aparat, sekolah, keluarga, dan masyarakat luas sangat dibutuhkan.
Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Budaya diam ketika mengetahui peredaran narkoba justru akan memperkuat jaringan kejahatan ini. Oleh karena itu, Ratib mengajak semua pihak untuk lebih proaktif dan berani melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Data kepolisian setempat menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, Kabupaten Sigi mencatat 45 kasus narkoba. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 56 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Angka ini menggarisbawahi urgensi dan relevansi program Pencegahan Narkoba di Sekolah Sigi yang digagas oleh Pemkab Sigi dan Granat.
Sumber: AntaraNews