Pemkab Sampang Hadapi Kendala Lahan untuk Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
Pembangunan gerai Kopdes Merah Putih di 21 desa di Sampang terhambat masalah lahan, memaksa Pemkab Sampang mencari solusi agar program ekonomi desa ini tetap berjalan optimal.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, kini menghadapi tantangan serius dalam merealisasikan pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Sebanyak 21 desa di wilayah tersebut belum dapat memulai pembangunan gerai yang vital ini. Kendala utama yang menghambat proyek strategis ini adalah ketersediaan lahan yang sesuai dengan ketentuan.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Evi Hariati, menjelaskan situasi ini pada Jumat (23/1). Ia menegaskan bahwa dari total 186 desa, 21 desa masih belum dapat melaksanakan pembangunan Kopdes Merah Putih karena terkendala lahan. Laporan mengenai hambatan ini telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Dinas Koperasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pembangunan gerai Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan digitalisasi. Namun, proyek ini terganjal oleh persyaratan lokasi yang ketat, terutama kewajiban pembangunan di atas tanah negara. Pemkab Sampang berupaya mencari jalan keluar agar program ini dapat terealisasi sesuai target demi kemajuan ekonomi masyarakat desa.
Persyaratan Lahan Ideal untuk Gerai Kopdes Merah Putih
Pembangunan gerai Kopdes Merah Putih memiliki sejumlah ketentuan lokasi yang harus dipenuhi secara ketat. Menurut Evi Hariati, gerai tersebut wajib dibangun di atas tanah negara, seperti tanah kas desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepemilikan aset yang jelas dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Lokasi pembangunan tidak boleh berada di atas tanah milik pribadi warga, sebuah aturan yang menjadi batu sandungan utama di beberapa desa.
Selain status kepemilikan, lahan untuk gerai Kopdes Merah Putih juga harus memenuhi kriteria fungsional tertentu. Lokasi yang dipilih harus siap pakai dan berada di area yang strategis. Aksesibilitas menjadi faktor penting, memastikan gerai mudah dijangkau oleh masyarakat dan pelaku usaha desa. Keamanan dari risiko bencana juga menjadi pertimbangan krusial untuk menjamin keberlangsungan operasional gerai.
Luas lahan ideal yang dibutuhkan untuk pembangunan gerai Kopdes Merah Putih adalah sekitar 1.000 meter persegi. Luas ini dirancang untuk mengakomodasi fasilitas lengkap. Di atas lahan tersebut, bangunan gerai harus dilengkapi dengan akses infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, dan koneksi internet. Ketersediaan infrastruktur ini sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi desa dan memfasilitasi proses digitalisasi usaha.
Fasilitas pendukung lainnya juga harus dapat dibangun di lokasi tersebut, termasuk gudang penyimpanan dan sarana penunjang operasional. Semua persyaratan ini dirancang agar koperasi desa/kelurahan bisa berfungsi optimal sebagai pusat ekonomi rakyat. Dengan demikian, gerai tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga hub bagi pengembangan potensi ekonomi lokal.
Tantangan di 21 Desa dan Upaya Pemkab Sampang
Dari 186 desa yang menjadi target pembangunan, sebanyak 21 desa di Kabupaten Sampang belum dapat memulai proyek gerai Kopdes Merah Putih. Evi Hariati menjelaskan bahwa tanah kas desa yang tersedia di 21 desa tersebut rata-rata tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Kondisi ini menjadi hambatan signifikan, mengingat pentingnya lokasi yang strategis dan infrastruktur memadai.
Apabila pembangunan tetap dipaksakan pada lokasi yang tidak memenuhi standar, ada kekhawatiran besar bahwa gerai Kopdes Merah Putih tidak akan berfungsi secara optimal. Ketiadaan akses yang baik, minimnya infrastruktur, atau lokasi yang tidak strategis dapat mengurangi efektivitas gerai sebagai penggerak ekonomi. Oleh karena itu, Pemkab Sampang memilih untuk menunda pembangunan hingga solusi lahan ditemukan.
Pemkab Sampang melalui Diskopindag telah mengambil langkah proaktif dengan melaporkan kendala ini kepada pemerintah pusat. Laporan tersebut disampaikan melalui Dinas Koperasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Sampang untuk mencari jalan keluar dan memastikan program Kopdes Merah Putih dapat berjalan sesuai rencana.
Pemerintah daerah berharap agar solusi terkait persoalan lahan di 21 desa ini dapat segera ditemukan. Percepatan penyelesaian masalah lahan akan memungkinkan pembangunan gerai Kopdes Merah Putih untuk segera dilakukan. Dengan demikian, target yang telah ditetapkan untuk pengembangan ekonomi desa melalui koperasi ini dapat tercapai, memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews