Pemkab Lombok Tengah Koordinasi Penyaluran BLTS 2025 yang Belum Cair
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait BLTS 2025 yang belum dicairkan oleh ribuan penerima manfaat, memicu pertanyaan tentang mekanisme penyaluran di tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tengah berupaya menyelesaikan masalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahun 2025. Koordinasi intensif sedang dilakukan dengan Kementerian Sosial untuk mencari solusi terbaik. Ribuan warga di Lombok Tengah belum menerima hak BLTS mereka, meskipun program ini telah berjalan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Masnun, menjelaskan bahwa banyak penerima manfaat tidak mengambil bantuan sesuai jadwal. Akibatnya, dana BLTS yang seharusnya diterima telah kembali ke kas negara. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah daerah dan masyarakat.
Penyaluran BLTS ini sebelumnya ditujukan untuk alokasi tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. Setiap penerima manfaat seharusnya mendapatkan total Rp900 ribu. Dana tersebut disalurkan melalui Bank BRI dan Kantor Pos, namun banyak yang belum tersalurkan.
Dana BLTS Kembali ke Kas Negara
Masalah utama yang dihadapi adalah pengembalian dana BLTS ke kas negara. Ini terjadi karena kelompok penerima manfaat gagal mengambil bantuan mereka pada tahun 2025. Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah sedang mengumpulkan data pasti mengenai jumlah penerima yang terdampak.
Masnun mengungkapkan bahwa informasi awal menunjukkan banyak dana yang dikembalikan. Pihaknya kini fokus untuk mendapatkan angka pasti dari data yang ada. Proses ini penting untuk memahami skala masalah dan merumuskan langkah selanjutnya.
Pengembalian dana ini mengindikasikan adanya kendala dalam proses distribusi atau informasi kepada penerima. Bisa jadi ada faktor seperti ketidaktahuan jadwal atau hambatan akses. Pemerintah daerah berupaya mengidentifikasi akar masalahnya.
Upaya Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Menanggapi persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tidak tinggal diam. Mereka segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial. Tujuan utama adalah membahas mekanisme pencairan BLTS yang belum tersalurkan tersebut.
Pertanyaan krusial yang diajukan adalah apakah dana tersebut masih bisa dicairkan pada tahun 2026. Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang memungkinkan dana tersebut kembali disalurkan kepada yang berhak. Masnun menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dengan pusat.
Langkah koordinasi ini menunjukkan komitmen Pemkab Lombok Tengah dalam memastikan kesejahteraan warganya. Mereka berharap ada solusi fleksibel dari pemerintah pusat. Hal ini demi menghindari kerugian bagi masyarakat yang seharusnya menerima bantuan.
Rincian Penyaluran BLTS 2025
Sebelumnya, pada akhir tahun 2025, ribuan warga Lombok Tengah telah mulai menerima dana BLTS. Bantuan sebesar Rp900 ribu ini digelontorkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dana ini merupakan dukungan penting bagi masyarakat yang membutuhkan.
Setiap penerima manfaat mendapatkan Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember. Total Rp900 ribu diberikan dalam satu kali pencairan. Skema ini dirancang untuk memberikan bantuan finansial yang signifikan.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui dua lembaga keuangan utama. Bank BRI dan Kantor Pos ditunjuk sebagai mitra penyalur. Ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi masyarakat di berbagai wilayah Lombok Tengah.
Sumber: AntaraNews