Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Anggaran Penanganan Diperkuat
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla menyusul lonjakan titik api signifikan, memperkuat anggaran dan perlindungan petugas demi percepatan penanganan di lapangan serta mengajak masyarakat berpartisipasi aktif.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Minggu, 25 Januari 2026. Penetapan ini merupakan respons cepat terhadap peningkatan signifikan jumlah titik api di wilayah tersebut. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan langkah ini sebagai upaya preventif dan penanggulangan karhutla.
Status siaga darurat ini telah berlaku efektif sejak tanggal 14 Januari 2026, diikuti dengan apel kesiapsiagaan seluruh unsur terkait guna memperkuat koordinasi serta mitigasi bencana karhutla di lapangan. Kebijakan ini diambil setelah tren karhutla menunjukkan peningkatan drastis.
Awalnya tercatat sekitar 20 titik api, namun kini jumlahnya melonjak menjadi 58 titik yang tersebar di berbagai wilayah Kubu Raya. Untuk mengatasi situasi ini, Pemkab Kubu Raya juga memperkuat dukungan anggaran operasional serta perlindungan bagi para petugas yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Lonjakan Titik Api dan Koordinasi Penanganan
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengumumkan peningkatan drastis jumlah titik api di wilayahnya, dari 20 menjadi 58 titik dalam waktu singkat. Kondisi ini mendorong Bupati Sujiwo untuk menetapkan status siaga darurat karhutla sebagai langkah responsif. Penetapan status ini diharapkan dapat mempercepat upaya pencegahan dan penanggulangan.
Bupati Sujiwo menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menjadi komando terpadu dalam penanganan karhutla. BPBD ditugaskan membangun kolaborasi lintas instansi guna memastikan upaya mitigasi berjalan efektif. Penanganan karhutla memerlukan sinergi dari berbagai pihak.
Menurut Sujiwo, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai unsur. Kolaborasi ini mencakup TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga pemadam kebakaran swasta. Semua pihak diharapkan berbagi tugas dan saling menguatkan di lapangan.
Dukungan Anggaran dan Apresiasi Petugas
Selain penguatan koordinasi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga memastikan dukungan penuh dari sisi anggaran operasional untuk penanganan karhutla. Bupati Sujiwo menegaskan bahwa seluruh kebutuhan logistik petugas akan ditanggung pemerintah daerah. Ini termasuk kebutuhan dasar seperti makan, minum, hingga bahan bakar minyak (BBM).
"Untuk anggaran, 100 persen saya akan back up. Saya tidak ingin ada petugas yang memadamkan api sampai subuh tetapi kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi," kata Bupati Sujiwo. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemkab dalam mendukung para petugas. Dukungan ini penting untuk menjaga semangat dan kinerja tim di lapangan.
Pemerintah daerah juga tengah mengkaji pemberian honor bagi petugas pemadam sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka. Apresiasi ini diberikan mengingat risiko tinggi yang dihadapi para petugas selama bertugas memadamkan api. Sujiwo menyatakan siap bertanggung jawab penuh terhadap konsekuensi kebijakan ini, termasuk dari sisi penganggaran.
Peran Serta Masyarakat dan Pencegahan
Selain fokus pada pemadaman, pemerintah turut memperhatikan aspek kesehatan masyarakat yang terdampak asap karhutla. Warga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pada malam hari, guna meminimalkan paparan asap. Penggunaan masker juga sangat dianjurkan sebagai langkah antisipasi.
Bupati Sujiwo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Salah satu imbauan utama adalah tidak membuka lahan dengan cara dibakar, praktik yang sering menjadi pemicu karhutla. Pencegahan merupakan kunci utama dalam mengatasi masalah ini.
"Karhutla ini tanggung jawab kita bersama. Pencegahan jauh lebih penting daripada pemadaman," tegas Sujiwo. Dengan status siaga darurat dan dukungan sumber daya yang diperkuat, Pemkab Kubu Raya berharap penyebaran titik api dapat ditekan. Tujuannya adalah meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sumber: AntaraNews