Palsukan dolar, warga Kamerun ditangkap polisi di Cilandak
NH ditangkap saat petugas menggelar operasi kos-kosan di Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Warga negara Kamerun, NH (50), ditangkap petugas Polsek Pasar Minggu karena kedapatan menyimpan sejumlah alat pembuatan dolar palsu. NH ditangkap saat petugas menggelar operasi kos-kosan di Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
"Dari sampel yang ditemukan menyerupai yang asli. Tinggal ditambahkan cairan akan menjadi dolar. Modus yang sama juga pernah banyak terjadi tapi perlu penyidikan lebih mendalam," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Zacky M Nasution, Rabu (3/2).
Dia mengaku mendapatkan barang-barang tersebut dari rekannya di Indonesia. Kepada polisi dia mengaku sebagai penjual baju.
"Dari pengakuannya, dia berjualan baju. Jadi dia membeli baju-baju di Indonesia untuk kemudian dijual kembali ke negara asalnya," lanjut Zacky.
Dia menduga kasus ini berhubungan dengan sindikat internasional. Namun untuk membuktikannya harus dilakukan penyelidikan lagi.
"Modus yang ditawarkan mengubah kertas menjadi dolar pecahan 100 dolar dengan menjual membelikan uang palsu," tutur Zaky.
Pemilik kos tempat pelaku tinggal mengaku, tersangka NH baru enam bulan menyewa kamar di rumahnya.
Baca juga:
Puluhan USD 100 palsu disita dari kosan WN Kamerun di Cilandak Timur
Pengedar uang palsu di Bandung dibekuk, Rp 278 juta diamankan
Ingin kaya mendadak, petani di Sukabumi nekat edarkan uang palsu
Bank Indonesia musnahkan Rp 160 triliun uang lusuh di 2015
BI: Ada yang sengaja basahi uang biar tak terbang waktu belanja
Corat-coret rupiah, penjara 5 tahun dan denda Rp 1 miliar