Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Indonesia musnahkan Rp 160 triliun uang lusuh di 2015

Bank Indonesia musnahkan Rp 160 triliun uang lusuh di 2015 Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Bank Indonesia telah memusnahkan uang tak layak edar sebanyak Rp 160,25 triliun, yang terdiri dari 5,92 miliar bilyet (satuan lembar uang rupiah kertas) dan 19,47 juta keping sepanjang 2015. Berdasarkan jumlah bilyet, terdapat peningkatan 13,89 persen dari pemusnahan uang tahun 2014 yaitu 5,20 miliar bilyet.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi mengatakan, peningkatan tersebut disebabkan terjadinya peningkatan standar kelusuhan uang (soil level) sepanjang 2015, dari 6 pada 2014 menjadi 7 pada Januari 2015 dan 8 Juli pada 2015 dan seterusnya.

"Peningkatan standar dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan standar uang yang semakin baik," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (2/2).

Menurutnya, bank sentral akan terus menyediakan uang layak edar bagi masyarakat, yaitu uang Rupiah asli yang memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan Bank Indonesia.

"Ini tekad kami di BI, seperti negara lain, nantinya uang yang beredar layak lebih sekarang ini, uang bukan hanya alat pembayaran tapi juga simbol," jelas dia.

Uang yang layak edar akan memberikan kenyamanan bertransaksi bagi masyarakat. Beberapa contoh uang Rupiah tidak layak edar berdasarkan standar Bank Indonesia adalah uang yang kondisinya telah berubah, antara lain karena jamur, minyak bahan kimia dan coretan atau yang fisiknya telah berubah karena terbakar, berlubang, atau robek.

"Uang yang supaya tidak cepat lusuh dan rusak, itu tugas kami semua. Kami sudah lihat ini sangat terkait dengan edukasi dan sosialisasi. Untuk edukasi publik dan penanggulangan uang palsu. Edukasi supaya masyarakat tahu ciri-ciri uang asli. Kami akan mengedukasi siswa SD-SMA, kerja sama dengan tokoh masyarakat di daerah melalui kesenian. Intinya, kaitan dengan edukasi juga ada iklan layanan masyarakat."

Untuk itu, salah satu langkah yang dilakukan secara rutin adalah kegiatan pemusnahan uang. Uang yang dimusnahkan merupakan uang yang tidak layak edar baik berupa uang lusuh, uang rusak maupun uang Rupiah yang masih layak edar yang dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan kurang diminati oleh masyarakat.

"Kalau terpotong, harus uang asli, yang tersisa minimal 2/3 nya, masih dikenali nomor serinya. Misal karena ketidaksengajaan, jadi akan dilihat penjelasannya atau ditanya oleh petugas. Bisa ditukar di kantor BI di seluruh Indonesia. Tidak dipungut biaya," tutup dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP