Ombudsman RI dan Denmark Perkuat Kerja Sama Pencegahan Penyiksaan dan Transformasi Digital
Ombudsman RI dan Denmark bertekad meningkatkan kerja sama dalam isu pencegahan penyiksaan serta transformasi digital, menandai langkah penting dalam implementasi konvensi internasional dan efisiensi pelayanan publik.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Ombudsman Parlemen Denmark sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral. Fokus utama kolaborasi ini adalah peningkatan upaya pencegahan penyiksaan serta percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik. Kesepakatan ini terjalin saat kunjungan Ombudsman Parlemen Denmark ke Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026, dan dikonfirmasi pada Jumat, 23 Januari 2026.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam implementasi pencegahan penyiksaan. Oleh karena itu, pihaknya sangat membutuhkan berbagi pengalaman dari Denmark yang memiliki keahlian di bidang ini. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk persoalan yang cukup menantang tersebut.
Kolaborasi antara kedua lembaga ini merupakan bagian integral dari Rencana Aksi 2025-2029 yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Denmark. Inisiatif ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan dan mencapai tujuan bersama dalam perlindungan hak asasi manusia serta peningkatan tata kelola pemerintahan.
Tantangan dan Kebutuhan dalam Pencegahan Penyiksaan
Ombudsman RI, bersama dengan Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP), menghadapi berbagai persoalan yang menantang dalam mengimplementasikan pencegahan penyiksaan di Indonesia. KuPP sendiri merupakan mekanisme kolaboratif yang melibatkan sejumlah lembaga negara. Mekanisme ini bertujuan untuk mencegah penyiksaan, perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat di berbagai fasilitas penahanan, panti sosial, dan tempat tertutup lainnya, sesuai dengan mandat konvensi internasional.
Lembaga-lembaga yang tergabung dalam KuPP meliputi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Keterlibatan Direktur Hubungan Internasional Ombudsman Parlemen Denmark, Klavs Kinnerup Hede, yang juga merupakan anggota Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman yang Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat, menjadi nilai tambah. Keahliannya diharapkan dapat memberikan perspektif dan praktik terbaik dari Denmark dalam isu krusial ini.
Peran Penting Kerja Sama Internasional
Kerja sama antara Ombudsman RI dan Ombudsman Parlemen Denmark adalah contoh nyata dari upaya memperkuat hubungan bilateral dan multilateral. Kedua lembaga ini merupakan penerima manfaat dari Rencana Aksi 2025-2029 yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Denmark. Rencana aksi ini menjadi landasan strategis untuk berbagai inisiatif kolaboratif, termasuk dalam isu-isu sensitif seperti pencegahan penyiksaan.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menekankan pentingnya pertukaran pengalaman. "Kami membutuhkan lebih banyak lagi sharing pengalaman bagaimana Denmark mengimplementasikannya," ujar Bobby. Pernyataan ini menggarisbawahi kebutuhan akan pembelajaran dari praktik-praktik terbaik internasional. Klavs Kinnerup Hede juga menyatakan bahwa kerja sama antar-Ombudsman di seluruh dunia merupakan hal yang positif dan pihaknya ingin memperluas kolaborasi dengan lebih banyak Ombudsman.
Inovasi Digitalisasi untuk Efisiensi Ombudsman
Selain fokus pada pencegahan penyiksaan, kerja sama ini juga mencakup bidang transformasi digital. Bobby Hamzar Rafinus menuturkan bahwa fokus kerja sama kali ini adalah mengenai transformasi digital. Beberapa usulan kegiatan konkret yang dibahas meliputi digitalisasi arsip dan pembuatan peta jalan teknologi informasi. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional Ombudsman RI dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik.
Ombudsman RI telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam digitalisasi, termasuk memiliki dashboard untuk memantau perkembangan penyelesaian laporan. Bobby berharap kerja sama yang lebih erat ini dapat mempercepat inovasi dan adopsi teknologi di lembaga tersebut. Sebelumnya, Ombudsman Parlemen Denmark juga telah bekerja sama dengan Indonesia mengenai isu disabilitas pada tahun 2024, menunjukkan rekam jejak kolaborasi yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews