Menteri Yassona pastikan Arcandra Tahar kembali jadi WNI
Bertepatan dengan melepas warga negara AS, pihak imigrasi juga mengamankan paspor Indonesia Arcandra.
Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly, memastikan status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar (AT) kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) sejak tertanggal 15 Agustus 2016. Status itu didapatkan setelah Arcandra melepas kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) pada 15 Agustus 2016 silam.
Yassona menjelaskan, bertepatan dengan melepas warga negara AS, pihak imigrasi juga mengamankan paspor Indonesia Arcandra.
"Waktu kita tahu Pak AT (Arcandra Tahar) diberhentikan dari menteri pada 12 agustus lalu, kita tarik dulu paspor Indonesianya kemudian dibuat berita acara. Nah, ternyata kita temukan fakta bahwa AT di hari yang sama sudah melepaskan kewarganegaraannya (WN AS)," kata Yassona saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).
"Dia pergi ke Kedube AS dan melepaskan kewarganegaraan AS-nya dan diambil sumpahnya di sana dengan caranya yang mereka sendiri," tambah Yassona.
Usai mendapatkan informasi tersebut, Yassona kemudian memproses Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Dalam aturan Perppu, kata dia, seseorang tidak boleh dibiarkan berstatus Statelessness atau kehilangan kewarganegaraan.
"Maka setelah itu kita proses dia AHU, kita baca di aturan perppu enggak boleh orang dibiarkan stattelessness," ujar Yassona.
Karena itu, sejak AT kehilangan kewarganegaraan AS maka kembali ditetapkan menjadi WNI. "Kalau saya buat orang statelessness, saya bisa dihukum pidana selama 3 tahun dan emang enggak boleh itu menurut asas hukum internasional," pungkas Yassona.
Baca juga:
JK sebut ada kemungkinan Arcandra masuk kembali ke kabinet kerja
Jika Arcandra jadi menteri lagi berdampak pada kepercayaan publik
PDIP ingatkan Jokowi hati-hati pasang Arcandra jadi Menteri ESDM
Fahri Hamzah: Kenapa Arcandra dapat yang lain tidak?
Surat keputusan pemberian status WNI Arcandra cacat hukum
Menkum HAM banjir kritik kembalikan status WNI Arcandra Tahar
Ini kata Luhut soal kabar Arcandra akan kembali jadi Menteri ESDM