Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP ingatkan Jokowi hati-hati pasang Arcandra jadi Menteri ESDM

PDIP ingatkan Jokowi hati-hati pasang Arcandra jadi Menteri ESDM Arcandra Tahar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wacana penunjukan kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM menguat. Hal ini menyusul langkah pemerintah yang terkesan terburu-buru mengurus pengembalian status WNI Arcandra. Saat ini, Arcandra diketahui tidak memiliki kewarganegaraan (stateless).

Anggota Komisi I DPR yang juga Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Perreira meminta Presiden berhati-hati dalam mengambil keputusan soal Arcandra. Hal ini karena keabsahan hukum soal pengukuhan status WNI Arcandra masih diragukan.

"Presiden hati-hati dalam memutuskan untuk Arcandra ini agar tidak terjebak dan membuat presiden jadi Presiden yang buruk," kata Andreas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).

Apalagi, kata Andreas, masih banyak putra putri terbaik bangsa yang layak ditunjuk sebagai Menteri ESDM yang baru.

"Bagaimana kita bangsa Indonesia ini menyikapi kasus-kasus yang selama UU belum berubah jangan sampai kita memaksakan itu. Toh kan masih ada pilihan-pilihan terbaik," tegasnya.

Andreas menilai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengembalikan status WNI Arcandra atau mengangkatnya kembali sebagai menteri justru akan memancing perdebatan. Dia heran, karena Arcandra belum menunjukkan jasa kepada negara.

"Kan mereka bilang karena ada pertimbangan-pertimbangan, ada dasar khusus. Tapi justru orang bertanya-tanya, jasa ini jasanya untuk siapa. Kalau ada jasa untuk bangsa dan negara ini kan jadi debatable," tegasnya.

"Ya itu dia, dia berjasa untuk siapa. Karena itu pertimbangan untuk bangsa dan negara," tambah Andreas.

Kendati demikian, Andreas tidak mempermasalahkan jika Jokowi akan menunjuk lagi Arcandra sebagai menteri. Asalkan, katanya, Arcandra telah mengantongi kewarganegaraan Indonesia.

"Kita lihat UU, hak prerogatif selama dia WNI. Ini kan yang jadi persoalan ini kan bukan WNI. Kalau dia WNI enggak ada masalah itu hak Presiden. Dia sudah WNA kan dengan menerima tadi kan otomatis WNA," tutupnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP