Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar Tegaskan Anggaran BPJS Tepat Sasaran dan Efektif
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar meminta Direksi dan Dewan Pengawas BPJS yang baru untuk memastikan Anggaran BPJS Tepat Sasaran, efisien, dan bebas pemborosan. Simak arahan lengkapnya!
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar memberikan arahan tegas kepada jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang baru dilantik. Arahan tersebut berfokus pada pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. Ia menekankan perlunya mencegah segala bentuk pemborosan dalam operasional BPJS.
Pimpinan dan direksi baru, bersama dewan pengawas, diminta untuk terus mengendalikan biaya operasional secara disiplin. Hal ini harus selalu sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku. Penekanan ini disampaikan Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, pada Jumat, 20 Februari 2026, setelah proses pelantikan.
Salah satu langkah konkret yang disoroti adalah meminimalkan pelaksanaan acara-acara seremonial yang tidak esensial. Muhaimin Iskandar mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran BPJS adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Anggaran operasional BPJS sendiri mencapai lebih dari Rp5 triliun setiap tahunnya.
Penekanan Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran BPJS
Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar secara tegas menggarisbawahi pentingnya efisiensi dalam setiap aspek pengelolaan BPJS. Ia meminta direksi baru untuk mengendalikan biaya operasional secara ketat dan disiplin. Hal ini merupakan bagian integral dari komitmen terhadap koridor regulasi yang telah ditetapkan.
Anggaran operasional BPJS yang melebihi Rp5 triliun per tahun merupakan dana publik yang besar. Setiap rupiah dari anggaran tersebut adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, Muhaimin Iskandar menekankan tidak boleh ada lagi pemborosan, termasuk dalam bentuk acara-acara seremonial yang tidak memberikan nilai tambah signifikan.
Secara spesifik, Muhaimin Iskandar meminta agar pelaksanaan acara seremonial diminimalkan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya konkret untuk menghindari pengeluaran yang tidak perlu. Fokus utama harus dialihkan pada peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat bagi peserta BPJS.
Tata Kelola Risiko dan Pengawasan Fraud BPJS
Aspek tata kelola manajemen risiko yang profesional dan transparan juga menjadi sorotan utama Menko PM. Ia menegaskan bahwa prinsip ini harus diterapkan secara konsisten, terutama dalam pengelolaan investasi BPJS. Strategi investasi yang dipilih harus selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian demi menjaga keberlanjutan dana.
Optimalisasi manfaat investasi merupakan prioritas untuk memastikan dana peserta dikelola dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal. Transparansi dalam setiap keputusan investasi adalah kunci untuk membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap BPJS. Hal ini juga mendukung akuntabilitas lembaga.
Selain itu, pengawasan terhadap potensi kecurangan (fraud) harus diperkuat secara signifikan. Potensi kecurangan yang dimaksud meliputi klaim fiktif, manipulasi layanan, hingga penyalahgunaan kepesertaan. Peningkatan pengawasan ini krusial untuk melindungi dana dan hak-hak peserta BPJS.
Pelantikan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Baru
Pada hari Jumat yang sama, Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru. Pelantikan ini mencakup BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Para pejabat yang dilantik akan mengemban tugas untuk masa jabatan 2026–2031.
Untuk periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan kini diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito. Ia menggantikan Ali Ghufron Mukti yang sebelumnya menjabat posisi tersebut. Perubahan kepemimpinan ini diharapkan membawa inovasi dan peningkatan kinerja.
Sementara itu, posisi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan kini dijabat oleh Saiful Hidayat. Ia menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Jajaran pimpinan baru ini diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik dan memastikan Anggaran BPJS Tepat Sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Sumber: AntaraNews