Marak Penyiraman Air Keras, Polda Metro Usul Distribusi Diperketat
Polisi berkomitmen untuk menyelidiki secara tuntas setiap kasus kriminal yang melibatkan penggunaan air keras.
Maraknya kasus penyiraman air keras akhir-akhir ini menjadi perhatian serius. Polisi mendorong agar instansi terkait melakukan peninjauan terhadap alur distribusi zat kimia tersebut.
Permintaan ini disampaikan setelah beberapa insiden penyiraman air keras, termasuk yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (27), serta seorang warga di Bekasi yang dikenal dengan inisial TW (54). Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa situasi ini memerlukan respons melalui regulasi yang lebih ketat. Polisi berpendapat bahwa peredaran air keras tidak dapat dibiarkan tanpa pengawasan yang memadai.
“Kita melihat fenomena ini, tapi kita harus bisa memberikan edukasi. Kami kemarin menyampaikan bahwa mungkin ada, bukan penertiban, tetapi regulasi yang diatur tentang pendistribusian peredaran air keras ini,” ungkap Budi Hermanto di Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026).
Sebenarnya, sudah ada aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur pendistribusian zat kimia, termasuk air keras. Penggunaan bahan kimia seperti asam sulfat atau asam klorida pada dasarnya diperbolehkan, namun pengawasan terhadap agen, distributor, dan pembeli harus diperketat.
“Pada saat orang membeli air keras untuk digunakan secara edukasi pendidikan di lab sekolah, itu enggak salah. Digunakan untuk kebutuhan otomotif, mungkin air raksa, asam sulfat, asam klorida, dan lain-lain,” tambahnya. Namun, jika zat kimia ini disalahgunakan, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius.
“Pada saat itu digunakan untuk peruntukan yang salah, nah ini yang harus kita tindak lanjuti,” tegasnya. Penegakan regulasi yang ketat diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat.
Janji Polisi
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan terhadap serangkaian kasus penyiraman air keras yang terjadi. Mereka juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memperkuat pengawasan terhadap situasi ini.
“Nanti kan dilihat karena ada kaitan dengan beberapa elemen pemerintahan, instansi, baik itu Disperindag, apakah itu terkait barang kimia, itu ada pengawasannya oleh siapa. Nanti kita akan lihat secara bersama,” tandas dia.