LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Marak Penyiraman Air Keras, Polda Metro Usul Distribusi Diperketat

Polisi berkomitmen untuk menyelidiki secara tuntas setiap kasus kriminal yang melibatkan penggunaan air keras.

Rabu, 01 Apr 2026 17:19:08
air keras
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (Ady Anugrahadi)
Advertisement

Maraknya kasus penyiraman air keras akhir-akhir ini menjadi perhatian serius. Polisi mendorong agar instansi terkait melakukan peninjauan terhadap alur distribusi zat kimia tersebut.

Permintaan ini disampaikan setelah beberapa insiden penyiraman air keras, termasuk yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (27), serta seorang warga di Bekasi yang dikenal dengan inisial TW (54). Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa situasi ini memerlukan respons melalui regulasi yang lebih ketat. Polisi berpendapat bahwa peredaran air keras tidak dapat dibiarkan tanpa pengawasan yang memadai.

“Kita melihat fenomena ini, tapi kita harus bisa memberikan edukasi. Kami kemarin menyampaikan bahwa mungkin ada, bukan penertiban, tetapi regulasi yang diatur tentang pendistribusian peredaran air keras ini,” ungkap Budi Hermanto di Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026).

Sebenarnya, sudah ada aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur pendistribusian zat kimia, termasuk air keras. Penggunaan bahan kimia seperti asam sulfat atau asam klorida pada dasarnya diperbolehkan, namun pengawasan terhadap agen, distributor, dan pembeli harus diperketat.

Advertisement

“Pada saat orang membeli air keras untuk digunakan secara edukasi pendidikan di lab sekolah, itu enggak salah. Digunakan untuk kebutuhan otomotif, mungkin air raksa, asam sulfat, asam klorida, dan lain-lain,” tambahnya. Namun, jika zat kimia ini disalahgunakan, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius.

“Pada saat itu digunakan untuk peruntukan yang salah, nah ini yang harus kita tindak lanjuti,” tegasnya. Penegakan regulasi yang ketat diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat.

Advertisement

Janji Polisi

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan terhadap serangkaian kasus penyiraman air keras yang terjadi. Mereka juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memperkuat pengawasan terhadap situasi ini.

Advertisement

“Nanti kan dilihat karena ada kaitan dengan beberapa elemen pemerintahan, instansi, baik itu Disperindag, apakah itu terkait barang kimia, itu ada pengawasannya oleh siapa. Nanti kita akan lihat secara bersama,” tandas dia.

Berita Terbaru
  • Holding Ultra Mikro Perluas Dampak, Perempuan Ini Makin Produktif dan Cuan Melalui BRILink Agen Mekaar
  • Menpora Erick Teken MoU dengan Mendiktisaintek Brian, Sinergi Dukung Student Athlete & Pengelolaan Fasilitas Olahraga
  • Ketegangan Memanas, Iran Siap Tutup Selat Hormuz Jika AS Tak Buka Akibat Blokade
  • Menkum Supratman Andi Agtas: Terobosan Menpora Erick tentang Deregulasi Patut Dicontoh Kementerian/Lembaga Lain
  • Apresiasi Kanwil Kemenhaj Sulsel untuk UMKM Bursa Sajadah: Dorong Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
  • air keras
  • andrie yunus
  • berita update
  • konten ai
  • penyiraman air keras
  • polda metro jaya
Artikel ini ditulis oleh
Editor Pandasurya Wijaya
A
Reporter Ady Anugrahadi, Lia Harahap
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.