Marak korupsi, Istana yakin aparat penegak hukum harus diperbaiki
Tertangkapnya hakim menambah deretan penegak hukum yang tersangkut korupsi.
Maraknya praktik korupsi yang terjadi di tubuh instansi penegak hukum hingga ke hakim menggambarkan bahwa ada persoalan besar yang terjadi di negeri ini. Upaya pemberantasan korupsi seolah menjadi simbolis dalam sistem peradilan di Indonesia.
Sebut saja kasus dugaan suap pengurusan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata sejumlah perusahaan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi hingga kini belum juga terungkap.
"Dengan banyak kasus tangkap tangan para hakim, kemudian para penegak hukum ada hal yang memang perlu dilakukan perbaikan," ungkap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Menurut Pramono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan tugasnya. Hanya saja, oknum penegak hukum lain belum sepenuhnya sadar soal korupsi.
"Ternyata mereka malah mengotori tangannya sendiri. Dan ini harus diperbaiki," sambungnya.
Untuk itu, seluruh masukan publik, media hingga pengamat terkait tindakan korupsi di tubuh penegak hukum akan ditampung. Nantinya, masukan itu akan didorong dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apa yang akan dilakukan tentunya kami akan menyampaikan hal itu melalui Menkum HAM, Menko Polhukam, dan pada saatnya akan kami rataskan," tandasnya.
Baca juga:
Geledah rumah tersangka suap PN Kepahiang, KPK sita dua mobil
Panggilan pertama mangkir, 3 anggota polisi kembali dipanggil KPK
Geledah 8 lokasi soal OTT hakim di Bengkulu, KPK sita sejumlah uang
Cegah jual beli perkara, KPK ajak MA bahas rekrutmen hakim
KPK indikasikan ada tersangka baru kasus suap panitera PN Jakpus