Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Mahfud MD bercerita pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dan membatalkan putusan pemilu
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Mahfud sebenarnya sudah mual menanggapi putusan MA soal Batas usia calon kepala daerah
Cak Imin mengatakan pernyataan Mahfud tersebut bisa menjadi warning atau peringatan
Mahfud MD mengaku mendapat kabar bahwa komisioner KPU kerap menggunakan fasilitas mewah ketika tugas di daerah namun bukan untuk peruntukkannya.
Mahfud menjelaskan, MK sebenarnya bisa memberikan keputusan berani yaitu membatalkan hasil Pemilu curang.
Yusril mengakui pernyataan itu disampaikannya pada 2014 lalu atau sebelum terbentuknya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Apabila keputusan MK terus menerus dibahas justru akan merugikan beberapa pihak.
Pertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.
Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.
Mahfud MD menantang KPU untuk tidak melaksanakan putusan MA soal batas usia calon Kepala Daerah.
Demokrasi tanpa hukum akan menjadi liar. Sebab, semua orang bisa merasa benar sendiri.