Libur Lebaran, Kantor BPN Tetap Buka Layanan Pertanahan Terbatas
ATR/BPN tetap membuka layanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran 2026. Tujuh layanan prioritas tersedia agar masyarakat tetap bisa mengurus administrasi.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap menyediakan layanan pertanahan secara terbatas selama masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait administrasi tanah tetap dapat mengakses layanan.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati, mengatakan bahwa layanan yang dibuka selama libur Lebaran mencakup tujuh jenis layanan prioritas.
“Pelayanan pertanahan yang akan dibuka selama libur Lebaran adalah 7 Layanan Prioritas. Itu meliputi pengecekan sertipikat, SKPT, Hak Tanggungan, Roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, dan perubahan hak. Masyarakat yang sedang pulang ke kampung halaman jadi dapat menyempatkan diri mengurus legalitas tanah di daerah asal tanpa harus mengambil cuti di hari biasa,” kata Yetty dalam keterangannya, Selasa (17/3).
Layanan Tetap Dibuka Selama Libur
Menurut Yetty, pembukaan layanan selama libur panjang ini memungkinkan masyarakat tidak hanya memeriksa kondisi fisik tanah yang dimiliki, tetapi juga memastikan status hukum dan administrasi aset tersebut.
Khusus di wilayah Jawa Timur, seluruh Kantor Pertanahan yang berjumlah 40 kantor tetap memberikan pelayanan selama masa libur Lebaran.
Dalam pelaksanaannya, loket pelayanan akan dibuka dengan skema yang sama seperti layanan prioritas. Layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi pemohon yang datang secara langsung tanpa menggunakan kuasa.
“Hal ini bertujuan memastikan administrasi pertanahan tidak berhenti total meskipun kantor sedang dalam masa libur panjang,” jelasnya.
Sistem Piket dan Layanan Digital
Pembukaan layanan terbatas ini juga mengikuti arahan Menteri ATR/Kepala BPN yang meminta jajaran kantor pertanahan tetap mempercepat penyelesaian berkas permohonan layanan.
“Dengan adanya layanan terbatas selama masa libur lebaran, proses administrasi yang sedang berjalan tetap dapat dilanjutkan sehingga tidak menimbulkan penumpukan permohonan setelah masa libur berakhir,” ujarnya.
Untuk mendukung operasional layanan tersebut, kantor pertanahan menerapkan sistem piket pegawai pada loket pelayanan.
Dengan sistem tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Yetty juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membawa dokumen yang diperlukan agar proses layanan berjalan lebih cepat.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan membawa dokumen yang lengkap dan mengikuti mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan, proses layanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” ucapnya.
Selain layanan langsung di kantor pertanahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN.
"Selain pelayanan langsung di Kantor Pertanahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk membantu urusan pertanahan. Salah satunya, aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat digunakan untuk memantau proses permohonan layanan yang diajukan," pungkasnya.