Kuasa Hukum Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan: Doa Rakyat Indonesia
Dia menegaskan Roy Suryo dan Rismon tidak akan mengubah sikap atau menarik pernyataan yang selama ini mereka suarakan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Tim kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengungkap alasan keputusan penyidik yang tidak menahan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifauziah Tyassuma. Menurutnya, gelombang simpati masyarakat sebagai faktor moral yang membuat ketiga tersangka tidak ditahan.
"Kami ingin tegaskan di kasus ini ya, peran yang membuat klien kami tidak ditahan adalah dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025).
Karena itu, ia meminta warga tidak termakan isu miring yang beredar, terutama klaim sejumlah pihak yang merasa berjasa atau mengaku punya akses khusus hingga para kliennya bisa pulang usai pemeriksaan. Dia menegaskan cerita seperti itu tidak benar.
"Jadi, jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang mengaku-ngaku merasa punya peran sehingga klien kami tidak ditahan, apalagi mengaku-ngaku punya kapasitas untuk menyelesaikan persoalan ini dengan perdamaian-perdamaian," ucap dia.
Ajukan Daftar Ahli
Ahmad Khozinudin mengatakan, pihaknya mengajukan daftar ahli yang akan diperiksa. Sedikitnya ada empat ahli yang sudah disiapkan mulai dari ahli bahasa linguistik forensik, ahli pidana, hingga ahli IT.
Dia meminta seluruhnya dipanggil dengan waktu yang cukup karena para ahli ini berstatus ASN dan membutuhkan izin dari institusi masing-masing.
"Hari ini kami akan mengirimkan surat secara resmi kepada Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentang sejumlah nama ahli-ahli yang memang sudah kami siapkan, sudah berkomunikasi untuk bisa diperiksa di tingkat penyidikan agar ada keseimbangan dari keterangan-keterangan ahli hanya yang sebelumnya hanya dari penyidik," ucap dia.
Ajukan 11 Saksi Meringankan
Tak cuma ahli, penasihat hukum juga menyerahkan 11 saksi meringankan khusus untuk tahap penyidikan. Sementara itu, saksi untuk persidangan akan disiapkan terpisah.
"Jadi, di penyidikan dengan di persidangan kami bedakan. Di penyidikan kami setorkan ke pihak penyidik, di persidangan kami akan persiapkan tambahan nya nanti di persidangan," ucap dia.
Dia menegaskan Roy Suryo dan Rismon tidak akan mengubah sikap atau menarik pernyataan yang selama ini mereka suarakan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.
"Ingat, justru sejak awal, Jokowi tidak pernah mau damai dan hari ini kalau kami mengambil perdamaian, itu sama saja kami melakukan deklarasi pengkhianatan terhadap seluruh rakyat Indonesia," ujar dia.
"Dan itu tidak mungkin dilakukan terutama oleh Pak Roy dan Pak Rismon yang selama ini sudah meyakinkan kita, 99% ijazah itu palsu, 11.000 triliun apa ijazah itu palsu dan seluruh rakyat sudah ikut meyakini keyakinan dari Pak Roy dan Pak Rismon," sambung dia.
Terus Berjuang
Dia menegaskan, timnya tetap akan melanjutkan perjuangan hukum yang mereka klaim sebagai upaya membersihkan legacy bangsa. Dukungan doa dari masyarakat kembali diminta untuk menjaga konsistensi sikap para kliennya dalam menghadapi proses hukum yang masih berlangsung.
"Karena itu mohon doa dukungannya, kami akan tetap istiqomah, konsisten untuk berjuang untuk membersihkan legacy bangsa Indonesia dari dugaan pernah dipimpin oleh seorang presiden berijazah palsu," tandas dia.