Kronologi Dua Anggota LSM Peras Direktur RSUD Abdoel Moeloek Rp20 Juta Berujung Ditangkap Polisi
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari Direktur RSUD Abdoel Moeloek Provinsi Lampung (RSUDAM).
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap tangan dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial W dan F di halaman sebuah minimarket di Bandar Lampung, Minggu (21/9/2025). Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari Direktur RSUD Abdoel Moeloek Provinsi Lampung (RSUDAM).
"Keduanya kami amankan ketika adanya informasi dari seorang pelapor yang merupakan Direktur RSUDAM," kata Indra, Senin (21/9/2025).
Menurut Indra, pada Juni lalu salah satu pelaku sempat menghubungi pelapor.
"Dalam komunikasi itu pelapor mengatakan jika terlapor mengirimkan berita-berita yang isinya mendiskreditkan si pelapor hingga ada ancaman pada komunikasi itu," ungkapnya.
Tidak berhenti di situ, pada Kamis (18/9/2025), pelaku kembali menghubungi Direktur RSUDAM dan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi terkait rumah sakit.
"Demo itu katanya terkait dengan rumah sakit. Lalu ia minta stafnya untuk bertemu dengan pelaku. Saat bertemu ternyata pelaku meminta proyek dan dari proyek itu meminta sejumlah fee," lanjut Indra.
Karena tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, pihak rumah sakit akhirnya menyerahkan sejumlah uang pada Minggu (21/9/2025).
"Jadi modusnya terlapor ini mengirimkan berita yang isinya mendiskreditkan dan adanya ancaman pada pesan WhatsApp, kalau tidak akan ada demo dan akhirnya mendapatkan keuntungan," tandas Indra.
Dari OTT tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil, tiga unit handphone, dan uang tunai Rp20 juta. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.