Kritikan Guru Besar UGM soal Program MBG: Target Terlalu Besar, Pengawasan Lemah
“Sejak awal program MBG diluncurkan, ribuan siswa mengalami keracunan di berbagai wilayah," kata dia.
Kasus keracunan siswa usai menyantap makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) marak terjadi di sejumlah daerah belakangan ini.
Fenomena ini memunculkan kritik dan keprihatinan dari berbagai kalangan, salah satunya dari Guru Besar Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof. Sri Raharjo.
Sri menilai akar persoalan terletak pada lemahnya sistem pengawasan serta ambisi besar pemerintah yang ingin mencapai target tinggi dalam waktu singkat.
“Sejak awal program MBG diluncurkan, ribuan siswa mengalami keracunan di berbagai wilayah, beberapa di antaranya terjadi di Baubau, Banggai, Garut, Yogyakarta, hingga Bandung,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/9).
Menurut Sri, target pemerintah yang ingin menjangkau 80 juta siswa pada tahun pertama terlalu terburu-buru.
“Istilahnya too much too soon, apalagi membangun 30 ribu unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan biaya, tenaga, dan sistem yang tidak kecil,” tegasnya.
Pengawasan Lemah, Risiko Tinggi
Sri menekankan bahwa kualitas dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama. Ia menilai, kasus keracunan berulang terjadi karena fungsi pengawasan sejak awal tidak berjalan baik.
Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga baru belum memiliki sumber daya manusia yang memadai, sementara kesiapan SPPG juga belum merata.
“Jika siswa yang ditargetkan semakin banyak, jumlah SPPG juga semakin banyak, tetapi pengawasannya tetap lemah, hal ini relevan dengan meningkatnya kasus keracunan. Memasak ribuan porsi dalam waktu singkat berpotensi menghasilkan makanan yang tidak matang merata hingga risiko adanya zat beracun dan bakteri patogen yang masih hidup,” jelasnya.
Sri mengingatkan, kegagalan dalam pengelolaan program MBG akan berdampak panjang, mulai dari turunnya kepercayaan publik hingga gangguan kesehatan anak.
Perlu Payung Hukum dan Evaluasi
Selain pengawasan, Sri juga menyoroti pentingnya kerangka hukum yang jelas.
“Idealnya ada aturan khusus yang mengatur, seperti di Jepang yang memiliki undang-undang resmi tentang makan siang di sekolah. Namun, pembentukan undang-undang tentu membutuhkan waktu,” paparnya.
Ia menambahkan, sekolah dan orangtua seharusnya memiliki hak untuk menentukan sikap terhadap program MBG sesuai dengan kesiapan fasilitas.
“Jika mereka merasa program belum siap, mereka bisa menolak dan tidak bisa dipidanakan,” ujar Sri.
Lebih lanjut, Sri menekankan pentingnya evaluasi dan pendataan status gizi siswa pada awal dan akhir tahun pelaksanaan kebijakan.
“Pemerintah harus bisa memastikan dan menjamin kasus keracunan karena MBG tidak terulang kembali,” pungkasnya.