KPK limpahkan kasus BG: Situasi KPK makin tak aman dan nyaman
"Jadi hilangkan anggapan bahwa apa yang dilakukan KPK ini keluar dari norma-norma hukum," tutur Johan.
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Mabes Polri. Keputusan ini diambil karena KPK tidak nyaman berurusan dengan kepolisian.
"Situasi KPK makin tidak aman dan nyaman karena adanya panggilan-panggilan. Karena itu langkah ini harus cepat diambil," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi di Gedung KPK, Senin (3/2).
Johan meminta apa yang dilakukan KPK soal perkara yang dilimpahkan ke Kejagung sudah dipelajari sesuai dengan hukum. Dia menegaskan sejak awal KPK juga menaati hukum.
"Jadi hilangkan anggapan bahwa apa yang dilakukan KPK ini keluar dari norma-norma hukum," tuturnya.
Menurutnya, sempat muncul opsi-opsi yang diajukan, salah satunya kasasi. Tapi karena opsi ini tidak ditanggapi oleh Mahkamah Agung sehingga tidak diambil.
"KPK juga mengirim surat ke MA setelah praperadilan itu. Jadi jangan bilang KPK menyerah soal perkara itu," tandasnya.
Baca juga:
Di DO dari kampus, omzet bisnis pemuda 23 tahun kini capai Rp 182 M
Mau pahami penderitaan ibu, 3 pria ini coba 'hamil' selama 1 bulan
Cerita tragis Jelita, pasien miskin diterlantarkan RSUD Pekanbaru
Meratapi nasib Slamet, veteran TNI jadi pedagang kopi dan gorengan
Murah! Biaya untuk rakit Galaxy S5 dan iPhone 6 terungkap
5 Area Kolong Mobil yang Wajib Diperiksa Secara Teratur
Jangan lewatkan:
Wawancara blak-blakan Ahok: Lawan DPRD bak koboi sudah cabut pistol
Jaringan pemain mobil bodong
5 Daftar mobil bekas paling diburu pembeli
Ini alasan Menteri ESDM naikkan harga premium Rp 200/liter
Sarpin effect, apakah gugatan para tersangka korupsi bakal mulus?
Setelah Fifty Shades of Grey, Deretan Novel Dewasa Ini akan Difilmkan