KPK kembali periksa Sunny Tanuwidjaja terkait suap raperda zonasi
Sunny tak banyak komentar saat tiba di KPK, termasuk disinggung adanya barter antara pengembang dengan Pemprov DKI.
Staf Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap reklamasi teluk Jakarta. Sunny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohammad Sanusi (MSN).
"Sunny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (18/5).
Setibanya di gedung KPK, Sunny tidak berkomentar banyak. Termasuk saat disinggung perihal kebenaran soal BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang menyebutkan adanya barter antara pengembang dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Iya nanti saja setelah BAP yah," ujar Sunny sembari masuk ke ruang tunggu KPK.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Dari kasus ini KPK juga telah mengajukan surat cegah ke Direktorat Imigrasi terhadap enam orang, diantaranya Ariesman Widjaja, Sugianto Kusuma, Berlian, Gerry, Sunny Tanuwidjaja, dan Richard Halim Kusuma.
Baca juga:
Ketiga kalinya bos Sedayu Group Aguan diperiksa KPK
KPK tegaskan tak ada barter reklamasi-Kalijodo di BAP bos Podomoro
Isu barter Kalijodo-reklamasi, Presdir Podomoro bantah bocorkan BAP
Penyidik KPK cecar Kadis Kelautan DKI soal dampak proyek Pulau G
Usai diperiksa KPK, anggota DPRD DKI Fraksi Golkar ini bungkam
Diperiksa KPK, anggota DPRD DKI ini mengaku tak kenal bos Podomoro
Ariesman bungkam ditanya barter penggusuran Kalijodo & reklamasi