Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Isu barter Kalijodo-reklamasi, Presdir Podomoro bantah bocorkan BAP

Isu barter Kalijodo-reklamasi, Presdir Podomoro bantah bocorkan BAP Ariesman Widjaja diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja mengklaim tidak pernah membocorkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) perkara dugaan suap terkait pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarta. Pernyataan itu terkait isu adanya barter dana penggusuran Kalijodo dengan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi.

"Setahu saya tidak ada. Untuk apa dipublikasikan? Tidak ada faedahnya untuk pembelaan Pak Ariesman," kata kuasa hukum Ariesman, Adardam Achyar di Jakarta, Senin (16/5).

Terkait isu barter, Adarman meminta dikonfirmasikan kepada pihak yang mempublikasikan. "Tanya saja mereka (media yang menulis) dapat darimana? Dari saya sebagai PH (Penasihat Hukum) ya memang tidak pernah membocorkan," tegasnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriarti sebelumnya telah membantah adanya dokumen atau BAP terkait perkara ini yang bocor. Namun Yuyuk mengakui, selain penyidik, BAP tersebut juga diberikan kepada Ariesman sebagai tersangka. Bahkan, dia menyatakan bahwa BAP tersebut nantinya bakal dibuka di persidangan.

"Seperti yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu BAP tidak bisa dibuka, BAP akan dibuka saat persidangan nanti," ujar Yuyuk.

Seperti diberitakan, dalam proses pengembangannya, beberapa waktu lalu KPK menggeledah ruang kerja Dirut Agung Podomoro Land, Ariesman Wijaya. Sejumlah dokumen disita, salah satunya soal perjanjian gelontoran uang Rp 6 miliar dari Podomoro untuk Pemprov DKI. Kabarnya, uang itu diberikan Podomoro untuk membiayai operasional penertiban lokalisasi Kalijodo beberapa waktu, termasuk biaya pengerahan personel mulai dari Satpol PP, polisi dan TNI.

Sebagai barternya, DKI menjanjikan penurunan kontribusi tambahan pengembang dari angka yang diusulkan yakni 15 persen. Nilai ini dianggap pengembang sebagai masalah karena mulai 15 dikali NJOP tentu sangat besar. Temuan KPK ini menjadi fakta baru dalam penertiban Kalijodo dan kasus reklamasi yang diselidiki. KPK tengah mencari benang merah dua kasus ini dan dasar dari barter kasus itu.

"Itu sedang kita selidiki juga. Kita sedang selidiki dasar hukumnya barter itu apa. Ada enggak dasar hukumnya," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).

Kabar tersebut membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok geram. Berulang kali dia membantah kabar itu. Bahkan nada bicaranya meninggi ketika ditanya soal adanya kabar soal barter dari Podomoro.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP