Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyidik KPK cecar Kadis Kelautan DKI soal dampak proyek Pulau G

Penyidik KPK cecar Kadis Kelautan DKI soal dampak proyek Pulau G reklamasi pulau G. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta, Darmaji soal zonasi wilayah pesisir utara pantai Jakarta. Penyidik KPK juga menanyakan tentang dampak proyek reklamasi Pulau G.

Kepada KPK, anak buah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menganggap sah-sah saja jika proyek pulau G terus berlanjut. Asal proyek tersebut tidak mengganggu pelabuhan ikan, Muara Angke Jakarta Utara meskipun posisi Pulau G terletak persis di depan pelabuhan.

"Karena Pulau G persis berada di depan pelabuhan perikanan yang di bawah pengelolaan kami sehingga kira-kira bagaimana kalau terjadi pembangunan itu saya bilang silakan saja. Tapi jangan sampai jalur keluar masuk pelabuhan terganggu," ujar Darmaji usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Ariesman Widjaja (AWJ), Senin (16/5).

Darmaji mengklaim bila pembangunan proyek Pulau G tidak mempengaruhi jalur mobilitas pelabuhan ikan Muara Angke. Namun demikian, dia mengaku ada ada beberapa aset yang terkena dampak dari proyek tersebut, misalnya tanggul.

Menurutnya, untuk persoalan dampak terhadap tanggul ditangani BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Darmaji merupakan satu dari lima saksi yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya terkait suap pembahasan dua raperda yakni zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil pantai utara Jakarta dan kawasan wilayah stragtegis.

Selain Darmaji, saksi-saksi yang dipanggil penyidik KPK hari ini adalah anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Yuke Yurike, anggota DPRD DKI Fraksi Golkar H Zainuddin Fraksi Golkar, anggota DPRD DKI Fraksi NasDem Bestari Barus, dan karyawan PT Agung Sedayu Group Syaiful, Zuhri alias Pupung

Diketahui, pada kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Mohamad Sanusi, adik kandung dari ketua Balegda DKI Jakarta, Mohamad Taufik. Dua tersangka lainnya Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.

Kasus ini mencuat ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3).

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang senilai Rp 1 miliar 140 juta sebagai barang bukti. Sehari setelah melakukan operasi tangkap tangan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Sanusi di DPRD DKI Jakarta dan menemukan 10 bundel uang pecahan Rp 100 ribu.

Disebutkan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja memberikan uang Rp 2 miliar kepada Sanusi sebanyak dua tahapan. Pemberian uang tersebut diduga untuk memuluskan raperda yang saat itu sedang dirancang.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP