Komisi V DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang KAI Demi Keselamatan
Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan dan PT KAI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perlintasan sebidang KAI di Indonesia untuk meningkatkan keselamatan dan menindaklanjuti instruksi Presiden.
Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk segera melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api di Indonesia. Desakan ini bertujuan utama untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menjamin kelancaran perjalanan kereta api di berbagai wilayah. Langkah ini dianggap krusial menyusul berbagai insiden kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menyatakan bahwa evaluasi ini harus diawali dengan inventarisasi detail di setiap titik perlintasan sebidang. Inventarisasi ini penting untuk mengidentifikasi kondisi aktual di lapangan, menilai tingkat risiko, dan menentukan solusi paling efektif untuk setiap lokasi. Pernyataan ini disampaikan di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (13/6).
Hasil dari inventarisasi tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi penyusunan kebijakan jangka panjang yang komprehensif terkait penanganan perlintasan sebidang di seluruh daerah. Prioritas utama adalah menciptakan perlintasan yang aman, nyaman, dan mampu meminimalkan potensi kecelakaan. Evaluasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto pascainsiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.
Urgensi Inventarisasi dan Penilaian Risiko Perlintasan Sebidang
Danang Wicaksana Sulistya menegaskan bahwa inventarisasi menyeluruh adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api. Proses ini akan mengungkap data konkret mengenai kondisi infrastruktur yang ada, termasuk kelengkapan rambu-rambu, sistem peringatan dini, palang pintu, serta penerangan jalan. Data ini sangat vital untuk perencanaan perbaikan di kemudian hari.
Selain itu, penilaian risiko yang cermat harus dilakukan pada setiap perlintasan untuk memahami potensi bahaya yang mungkin timbul. Faktor-faktor seperti volume lalu lintas, kecepatan kereta api, dan visibilitas pengendara menjadi pertimbangan penting. Penilaian ini akan membantu pemerintah dan PT KAI dalam mengalokasikan sumber daya secara efisien untuk penanganan perlintasan sebidang.
Evaluasi ini juga mencakup analisis terhadap jarak pandang pengendara menuju jalur kereta api, yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan. Dengan data yang akurat, pihak berwenang dapat merancang intervensi yang tepat, seperti penataan ulang vegetasi atau penambahan cermin cembung, guna memastikan visibilitas optimal bagi semua pengguna jalan di perlintasan sebidang.
Solusi Infrastruktur Jangka Panjang dan Perbaikan Teknis
Untuk perlintasan sebidang dengan kepadatan lalu lintas tinggi dan risiko kecelakaan yang signifikan, Komisi V DPR RI menyarankan pembangunan infrastruktur berupa fly over atau underpass. Solusi ini dianggap paling efektif untuk menghilangkan sepenuhnya potensi konflik antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Pembangunan ini memerlukan koordinasi lintas sektor dan pendanaan yang memadai dari pemerintah.
Sementara itu, untuk perlintasan sebidang yang masih dioperasikan, Danang meminta adanya perbaikan teknis yang mendalam. Salah satu fokus utama adalah evaluasi kondisi elevasi rel dan permukaan jalan. Perbedaan ketinggian yang terlalu besar dapat membahayakan, khususnya bagi pengendara sepeda motor, sehingga perataan elevasi menjadi prioritas keselamatan.
Perbaikan juga harus mencakup peningkatan kelengkapan rambu-rambu lalu lintas, pemasangan sistem peringatan dini yang berfungsi optimal, serta pemeliharaan palang pintu otomatis. Penerangan yang memadai di sekitar perlintasan juga krusial untuk meningkatkan keamanan, terutama pada malam hari atau kondisi cuaca buruk. Evaluasi ini harus dilakukan secara berkelanjutan.
Sinergi Antar Pihak untuk Keselamatan Transportasi Nasional
Keselamatan di perlintasan kereta api harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak terkait. Danang Wicaksana Sulistya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kemenhub, PT KAI, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini esensial untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan dalam pengelolaan perlintasan sebidang.
Desakan evaluasi ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta penertiban perlintasan sebidang pascainsiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Arahan dari pucuk pimpinan negara ini memperkuat komitmen untuk meningkatkan standar keselamatan transportasi perkeretaapian di Indonesia.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kemenhub dan PT KAI telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat penertiban perlintasan sebidang di berbagai wilayah. Komisi V DPR RI sendiri telah melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Bogor pada Jumat, meninjau langsung kondisi perlintasan sebidang sebagai bagian dari fungsi pengawasan mereka terhadap aspek keselamatan transportasi nasional.
Sumber: AntaraNews