Kisruh Internal Memanas, Dua Petinggi PPP Dilaporkan ke Polisi
Konflik internal PPP memasuki babak baru. Dua orang petinggi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen dan KTA.
Perselisihan di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berlanjut ke ranah hukum. Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Laporan tersebut diajukan pada Jumat (12/6/2026) dan tercatat dengan nomor LP/B/4244/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, Dal Lyckhen, mengatakan terdapat dua laporan yang diajukan dengan objek perkara berbeda.
“Hari ini ada dua pelapor. Yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan KTA, yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen,” kata Lyckhen di Polda Metro Jaya, Jumat.
Menurut dia, dugaan pemalsuan KTA berkaitan dengan dokumen internal partai yang diduga diterbitkan tanpa melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
“Terlapornya yang pertama inisialnya AS, yang kedua inisialnya TY. Yang satu pengurus partai, yang satu bukan,” ujarnya.
KTA Dipersoalkan
Ketua DPC PPP Jakarta Selatan H.M. Nasir yang menjadi pelapor mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan KTA atas nama Agus Suparmanto.
Ia menyebut DPC PPP Jakarta Selatan tidak pernah menerima pemberitahuan maupun memberikan rekomendasi terkait penerbitan kartu anggota tersebut.
“Terkait dengan KTA, kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah merasa ada laporan-laporan atau merekomendasikan untuk KTA tersebut,” kata Nasir.
Karena itu, pihaknya meminta proses penerbitan KTA ditelusuri mulai dari tingkat DPC, DPW hingga DPP PPP.
Menurut Nasir, terdapat indikasi bahwa kartu anggota tersebut diterbitkan tanpa prosedur organisasi yang semestinya.
“Terindikasi ini memang kita tidak menerbitkan itu. Ada dugaan berarti ada pemalsuan yang membuat kondisi situasi partai jadi semakin tidak menentu,” ujarnya.
DPC Nilai Partai Dirugikan
Nasir menilai persoalan tersebut berdampak pada situasi internal partai. Ia menyebut ada pihak yang mengatasnamakan PPP dan melakukan aktivitas di luar struktur resmi organisasi.
Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan kader, khususnya di tingkat daerah.
“Itulah yang membuat keprihatinan kami dari tingkat bawah,” katanya.
Nasir juga menilai dugaan pemalsuan dokumen dan KTA berpotensi merugikan partai karena dapat memunculkan klaim keanggotaan maupun hak organisasi dari pihak yang status kaderisasinya dipersoalkan.
“Ada pihak yang tidak sah sebagai kader merasa punya hak untuk dipilih hingga mengeluarkan statement,” tandas dia.