Kinerja Kemenkum Positif Semester I 2026: Layanan Publik Makin Optimal
Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat kinerja positif sepanjang semester I 2026, optimalkan layanan publik, bantuan hukum, dan kekayaan intelektual. Apa saja capaiannya?
Kementerian Hukum (Kemenkum) menunjukkan performa yang mengesankan sepanjang semester pertama tahun 2026. Berbagai unit utama mencatatkan kinerja positif dalam pelayanan publik. Ini mencakup administrasi hukum, bantuan hukum, kekayaan intelektual, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa capaian ini didorong oleh peran strategis Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum. Seluruh keputusan penting diambil berdasarkan analisis dan bukti valid yang dihasilkan oleh BSK. Tidak ada kebijakan yang ditetapkan tanpa rekomendasi dari unit tersebut, memastikan setiap langkah berbasis data.
Kinerja positif Kemenkum ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dari Jakarta, Supratman menegaskan bahwa upaya perbaikan dan inovasi terus dilakukan. Ini bertujuan untuk memastikan akses keadilan dan layanan hukum yang lebih baik bagi seluruh warga negara.
Optimalisasi Pelayanan Publik Kemenkum
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum menjadi salah satu pilar utama dalam peningkatan pelayanan publik. Tercatat, AHU berhasil menyelesaikan 99 persen permohonan layanan yang diajukan oleh masyarakat. Capaian ini menunjukkan efisiensi yang tinggi dalam proses administrasi hukum.
Meskipun demikian, Menteri Supratman Andi Agtas menekankan bahwa Kemenkum tidak berpuas diri dengan angka tersebut. Masih ada sekitar satu persen permohonan yang belum terselesaikan, yang setara dengan 100 ribu layanan dari total 10 juta permohonan setiap tahunnya. Ini menjadi fokus untuk terus ditingkatkan demi kepuasan masyarakat.
Untuk mengatasi sisa permohonan yang belum tuntas, Kemenkum meluncurkan program "Pasti Ada Solusi". Program ini diselenggarakan setiap Jumat, memungkinkan masyarakat menyampaikan kendala langsung kepada Menteri Hukum. Inisiatif ini bertujuan mencari penyelesaian cepat dan efektif bagi permasalahan layanan publik.
Perluasan Akses Bantuan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Di bidang bantuan hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah menunjukkan komitmen luar biasa. BPHN berhasil membentuk 83.980 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Langkah ini secara signifikan memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat.
Menteri Supratman juga mengungkapkan rencana kolaborasi strategis dengan kementerian dan lembaga lain, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan. Tujuannya adalah menyatukan dan mengintegrasikan layanan hukum serta akses keadilan. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan menciptakan sistem yang lebih terpadu dan efisien.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak. Ini meliputi kementerian, lembaga, perguruan tinggi, dan pelaku usaha. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu, kerja sama ini juga mempercepat penyelesaian permohonan masyarakat terkait hak cipta dan paten.
Indonesia kini menempati posisi terdepan dalam proses pendaftaran indikasi geografis dan merek kolektif di tingkat global. Bahkan, Indonesia telah menjadi negara dengan jumlah pendaftaran indikasi geografis terbanyak di kawasan ASEAN, melampaui posisi sebelumnya di peringkat kedua.
Peningkatan SDM dan Tata Kelola Organisasi Kemenkum
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkum turut berkontribusi pada kinerja positif ini. BPSDM sukses menyelenggarakan berbagai program pengembangan kompetensi bagi aparatur Kemenkum. Hal ini penting untuk memastikan kualitas dan profesionalisme pegawai dalam melayani masyarakat.
Inspektorat Jenderal Kemenkum juga terus memperkuat fungsi pengawasan internal. Menteri Supratman menegaskan komitmen Kemenkum untuk menindaklanjuti seluruh temuan. Ini berlaku baik dari hasil pengawasan internal maupun pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), demi menjaga akuntabilitas.
Dalam aspek tata kelola organisasi, fungsi kesekretariatan Kemenkum telah menerapkan sistem merit. Sistem ini digunakan dalam manajemen sumber daya manusia. Tujuannya adalah mendorong partisipasi aktif seluruh unit kerja dalam proses pengambilan kebijakan.
Untuk memperkuat komunikasi internal dan membentuk tim yang solid, Kemenkum berencana mengadakan town hall meeting. Pertemuan terbuka ini akan melibatkan sekitar 7.900 pegawai. Inisiatif ini selaras dengan cita-cita Presiden untuk mewujudkan birokrasi yang melayani dan responsif.
Sumber: AntaraNews