Kerumunan di Sidang Rizieq, Polisi akan Lapor ke Hakim agar Evaluasi Sidang Offline
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada majelis hakim jika masih terjadinya kerumunan massa.
Polres Metro Jakarta Timur telah membubarkan masyarakat atau simpatisan Muhammad Rizieq Syihab yang hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada majelis hakim jika masih terjadinya kerumunan massa.
"Tentu kami akan menginformasikan hal ini pada majelis hakim, sehingga menjadi dasar pertimbangan bagi majelis hakim pada situasi tertentu menetapkan atau mempertimbangkan kembali keputusannya yang tadinya offline menjadi putusan lain," kata Erwin kepada wartawan di PN Jaktim, Jumat (26/3).
"Tentunya situasi di luar akan kami informasikan kepada majelis hakim dan ini nanti menjadi pertimbangan utama majelis hakim untuk meninjau kembali sidang online," sambungnya.
Polisi menyerahkan keputusan soal mekanisme sidang Rizieq selanjutnya kepada hakim. "Saya tidak tahu (rencana ke sana), kami hanya menginformasikan. Semua wewenang majelis hakim," ujarnya.
Hal serupa juga sempat disampaikan oleh anggota polisi lainnya dengan menggunakan pengeras suara kepada massa simpatisan yang hadir ke PN Jaktim.
"Doakan dari rumah saja ya. Yok ayo, kalau bapak-ibu tetap berkurumun seperti ini, tidak menutup kemungkinan majelis hakim akan menyidangkan online," ujar polisi dengan pengeras suara dari mobil Pengurai Massa (Raisa).
Baca juga:
Eksepsi Rizieq: Aparat Harusnya Beri Izin atau Tidak Acara Maulid, Bukan Imbauan
Rizieq: Ledakan Massa Penjemput Saya di Bandara Akibat Diumumkan Mahfud MD
Sidang Eksepsi, Rizieq Tegaskan Pernikahan Putrinya Menerapkan Protokol Kesehatan
Rizieq Bandingkan Acara Nikahan dengan Kerumunan Jokowi di Maumere & KLB Demokrat
Simpatisan Rizieq Saling Dorong dengan Polisi di PN Jaktim, 3 Orang Diamankan