Kemenag Buka Seleksi Pejabat Eselon II, Tawarkan Enam Posisi Strategis
Kementerian Agama (Kemenag) membuka Seleksi Pejabat Eselon II untuk enam jabatan penting, termasuk Kepala Kanwil Provinsi dan Kepala Biro PTKN. Pendaftaran dilakukan secara daring hingga 26 Juni 2026.
Kementerian Agama secara resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka bagi calon pejabat tinggi pratama atau setingkat Eselon II. Langkah ini bertujuan untuk mengisi enam posisi strategis di lingkungan Kementerian Agama yang meliputi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Biro pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Proses seleksi ini diharapkan dapat menjaring talenta terbaik dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi kualifikasi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa Kementerian Agama mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi yang kompetitif ini. Pembukaan seleksi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat struktur organisasinya dengan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendaftaran telah dibuka sejak 12 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 26 Juni 2026.
Enam jabatan yang dibuka dalam seleksi ini tersebar di berbagai wilayah dan institusi pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. Calon pelamar dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Agama. Proses pendaftaran yang transparan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh PNS yang berminat dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Jabatan Strategis dan Prosedur Pendaftaran Online
Kementerian Agama membuka seleksi untuk enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang krusial bagi operasional kementerian. Posisi tersebut meliputi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta lima Kepala Biro pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Jabatan Kepala Biro tersebut adalah Kepala Biro AAKK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang, Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya, Kepala Biro AUAK IAIN Sorong, dan Kepala Biro AUAK IAKN Kupang.
Pendaftaran untuk Seleksi Pejabat Eselon II Kementerian Agama ini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman https://birosdm.kemenag.go.id/seleksijpt/. Pelamar diwajibkan untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta pada platform tersebut. Penting bagi setiap pelamar untuk memastikan semua dokumen terunggah dengan benar dan lengkap sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Proses pendaftaran dianggap selesai setelah pelamar berhasil mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran secara online. Kartu ini menjadi bukti sah bahwa pelamar telah menyelesaikan tahapan awal pendaftaran. Kepala Biro SDM Kementerian Agama, Muhammad Zain, menekankan pentingnya kelengkapan dokumen karena akan menjadi dasar seleksi administrasi.
Tahapan Seleksi Ketat dan Jadwal Penting
Tahap awal dalam Seleksi Pejabat Eselon II Kementerian Agama adalah seleksi administrasi, yang akan menggunakan sistem gugur. Seleksi ini didasarkan pada kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan yang telah diunggah oleh para pelamar. Hanya pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses seleksi.
Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 29 Juni 2026, memberikan waktu bagi pelamar untuk mempersiapkan diri. Tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi, yang mencakup beberapa rangkaian pengujian. Ini meliputi penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, dan penilaian rekam jejak.
Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi telah ditetapkan dengan cermat untuk memastikan kelancaran proses. Penulisan makalah akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026, diikuti oleh asesmen kompetensi dari 2 hingga 4 Juli 2026. Wawancara akhir dijadwalkan pada 10-11 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 17 Juli 2026. Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga pelamar diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui laman resmi Kementerian Agama.
Objektivitas Penilaian Rekam Jejak dan Manajemen Talenta
Dalam proses seleksi ini, penilaian rekam jejak menjadi salah satu komponen penting yang akan dinilai. Penilaian ini dilakukan menggunakan portofolio yang diserahkan oleh pelamar, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penggunaan portofolio ini bertujuan untuk memperkuat objektivitas dalam penilaian rekam jejak calon pejabat. Langkah ini sejalan dengan upaya implementasi Manajemen Talenta di Kementerian Agama.
Manajemen Talenta merupakan strategi untuk menarik, mengembangkan, memotivasi, dan mempertahankan karyawan berkinerja tinggi. Dengan demikian, Kementerian Agama berharap dapat menempatkan individu yang paling kompeten pada posisi kepemimpinan. Proses seleksi yang transparan dan objektif adalah kunci untuk mencapai tujuan ini.
Kepala Biro SDM Kementerian Agama, Muhammad Zain, menegaskan bahwa portofolio akan memberikan gambaran komprehensif mengenai pengalaman dan prestasi pelamar. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat Eselon II yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga integritas dan kepemimpinan yang kuat.
Sumber: AntaraNews