LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejagung terjunkan AMC cari La Nyalla

Meski telah meminta AMC, Arminsyah mengaku belum mendapat informasi keberadaan La Nyalla.

2016-03-30 13:47:46
Ketua PSSI tersangka korupsi
Advertisement

Ketua Umum PSSI La Nyalla yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 resmi dinyatakan sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejaksaan Agung (Kejagung) pun tak tinggal diam dan akhirnya terjun langsung memburu La Nyalla yang kabur ke luar negeri.

"Banyak hal yang kita dapat lakukan, kita berkoordinasi dengan semua institusi untuk mengejar tersangka, termasuk meminta bantuan AMC (Adhyaksa Monitoring Centre)," kata Jampidsus Arminsyah di Kejagung, Rabu (30/3).

Meski telah meminta AMC untuk mencari La Nyalla, Arminsyah mengaku belum mendapat informasi keberadaan La Nyalla. Namun, Arminsyah yakin La Nyalla bisa ditemukan.

Apalagi, selain Kejagung, Kejati juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari tahu keberadaan La Nyalla.

"Kita belum dapat laporan, Kejati sudah bilang telah berkoordinasi dengan beberapa institusi," pungkas Arminsyah.

Diketahui, La Nyalla tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kabarnya, La Nyalla yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim itu kabur ke luar negeri.

Informasi yang dihimpun, dalam sepekan terakhir La Nyalla terdeteksi berada di Singapura dan Malaysia. Padahal, sebagai tersangka dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

‎La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.

Baca juga:
Kabur ke luar negeri, La Nyalla absen di sidang perdana praperadilan
Pimpinan KPK: Kalau kasus La Nyalla jalan di tempat, kita ambil alih
Memburu La Nyalla ke Negeri Jiran
La Nyalla kabur ke Malaysia menumpang Garuda Indonesia
Menkum HAM sebut La Nyalla kabur sehari sebelum dicekal
Mangkir pemeriksaan dan kabur ke luar negeri, La Nyalla jadi buronan
Kabur ke luar negeri, Kasus La Nyalla belum diambil alih Kejagung

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.