Kabur ke luar negeri, Kasus La Nyalla belum diambil alih Kejagung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mau mengambil alih kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim yang menyeret nama Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kejaksaan Tinggi (Kejati Jatim).
Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Kejati Jatim terkait ambil alih kasus itu. Kejagung menganggap Kejati Jatim mampu menyelesaikan perkara tersebut.
"Sampai sekarang belum ada omongan diambil alih. Kejati juga sudah cukup, mampu menyelesaikan kasus itu," kata Amir di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/3).
Kendati begitu, Amir tak membantah jika Kejati Jatim terus berkoordinasi perihal hasil penyidikan kasus tersebut. Bahkan, sejak kasus itu bergulir, Kejagung terus melakukan komunikasi dengan pihak Kejati Jatim.
"Saya kira kalau dengan Kejagung pasti koordinasi. Karena sejak awal kasus ini bergulir sudah koordinasi," ujarnya.
Amir menyebut jika Kejati Jatim pun telah mengajukan pencekalan terhadap La Nyalla. Hanya saja, Korps Adhyaksa belum mengetahui secara pasti keberadaan La Nyalla.
"Kalau yang kita dengar Kasipenkum Jatim sudah mengajukan pencekalan. Apa benar di luar negeri atau tidak saya belum tahu. Dia keluar setelah atau sebelum dicekal," pungkas Amir.
Diketahui, La Nyalla tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kabarnya, La Nyalla yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim itu kabur ke luar negeri.
Informasi yang dihimpun, dalam sepekan terakhir La Nyalla terdeteksi berada di Singapura dan Malaysia. Padahal, sebagai tersangka dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Kajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca SelengkapnyaMengenal D915, Jalur Paling Berbahaya dan Mematikan di Dunia
Mengenal D915, jalanan paling berbahaya di dunia dengan banyaknya tikungan tajam dan belokan yang mematikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaDulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini
Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.
Baca SelengkapnyaKeluarga di Temanggung Ini Nekat Tinggal Sendiri di Kampung Mati, Dikelilingi Rumah-Rumah Kosong Terbengkalai
Akses menuju kampung itu cukup sulit. Pengunjung harus berjalan kaki menyusuri jalan tanah yang terjal dan berbatu.
Baca SelengkapnyaKekeringan Makin Parah, Begini Perjuangan Warga Jateng Memperoleh Air Bersih
Mereka sudah merasakan dampak kekeringan sejak Mei.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaAkses Jalan Nasional Jambi ke Kerinci Putus Akibat Banjir Bandang
Jalan nasional di Desa Pasar Tamiai lumpuh para pengendara tidak bisa melintas.
Baca Selengkapnya