Kabur ke luar negeri, Kasus La Nyalla belum diambil alih Kejagung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mau mengambil alih kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim yang menyeret nama Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kejaksaan Tinggi (Kejati Jatim).
Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Kejati Jatim terkait ambil alih kasus itu. Kejagung menganggap Kejati Jatim mampu menyelesaikan perkara tersebut.
"Sampai sekarang belum ada omongan diambil alih. Kejati juga sudah cukup, mampu menyelesaikan kasus itu," kata Amir di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/3).
Kendati begitu, Amir tak membantah jika Kejati Jatim terus berkoordinasi perihal hasil penyidikan kasus tersebut. Bahkan, sejak kasus itu bergulir, Kejagung terus melakukan komunikasi dengan pihak Kejati Jatim.
"Saya kira kalau dengan Kejagung pasti koordinasi. Karena sejak awal kasus ini bergulir sudah koordinasi," ujarnya.
Amir menyebut jika Kejati Jatim pun telah mengajukan pencekalan terhadap La Nyalla. Hanya saja, Korps Adhyaksa belum mengetahui secara pasti keberadaan La Nyalla.
"Kalau yang kita dengar Kasipenkum Jatim sudah mengajukan pencekalan. Apa benar di luar negeri atau tidak saya belum tahu. Dia keluar setelah atau sebelum dicekal," pungkas Amir.
Diketahui, La Nyalla tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kabarnya, La Nyalla yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim itu kabur ke luar negeri.
Informasi yang dihimpun, dalam sepekan terakhir La Nyalla terdeteksi berada di Singapura dan Malaysia. Padahal, sebagai tersangka dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya