Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Memburu La Nyalla ke Negeri Jiran

Memburu La Nyalla ke Negeri Jiran La Nyalla Mattalitti. ©istimewa

Merdeka.com - La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, karena diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.

Namun, La Nyalla menghilang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berupaya melakukan pencarian dengan menyebarkan seluruh tim, baik itu di Jakarta maupun di Surabaya. Bahkan rencana untuk dilakukan penjemputan paksa dilakukan penyidik Kejati Jatim terhadap Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di rumahnya kompleks perumahan Wisma Permai Barat, Surabaya, yang sudah ditunggu semua media dari siang hingga malam juga tidak terlihat.

Ternyata, penyidik Kejati sendiri hanya memantau dari luar. Tim yang diturunkan Kejati untuk mengintai rumah La Nyalla menyampaikan, tersangka tidak berada di tempat, dan kediamannya itu dijaga sejumlah orang dari simpatisannya.

"Sudah saya koordinasikan tim yang ada di lapangan kalau tersangka (La Nyalla Mahmud Mattalitti) tidak ada di rumahnya. Saat saya cek sendiri, memang benar tidak ada," kata Kepala Seksi Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana.

Sementara, kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti, Ahmad Riyadh dalam keterangan persnya mengaku, kalau kliennya masih berada di tanah air Indonesia. Sebab, dirinya sempat melakukan komunikasi dengan La Nyalla, pada Minggu (27/3).

"Kalau berada di luar negeri, tidak mungkin. Karena, saya kemarin masih berkomunikasi dengan Pak La Nyalla, nomornya juga masih tetap," kata Ahmad Riyadh.

Komunikasi Riyadh panggilan akrabnya itu dengan La Nyalla, untuk menanyakan berkas yang akan dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Beliaunya (La Nyalla Mahmud Mattalitti) komunikasi menanyakan apakah surat tidak datangnya untuk panggilan Kejaksaan itu sudah disiapkan," ujar dia.

Belakangan diketahui, dalam sepekan terakhir La Nyalla terdeteksi berada di Singapura dan Malaysia. Padahal, sebagai tersangka dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP