Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM sebut La Nyalla kabur sehari sebelum dicekal

Menkum HAM sebut La Nyalla kabur sehari sebelum dicekal Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mahmud Mattalitti telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur 2012 itu tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut surat pencekalan Ketua Kadin Jawa Timur itu terbit pada tanggal 18 Maret atau sehari setelah La Nyalla kabur ke luar negeri.

"Dia (La Nyalla) keluar sebelum surat pencekalan datang. Satu hari sebelum pencekalan, tanggal 17 Maret dia keluar, tanggal 18 kita terima surat pencekalan," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3).

Meski begitu, dia enggan mengamini apakah Kajati Jawa Timur telat melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan.

"Ya saya enggak mau campur urusan, kalian lah yang menduga-duga," katanya.

Yasonna mengaku sampai saat ini tidak mengetahui di mana keberadaan Ketua Umum PSSI itu dan juga tak dapat memastikan apakah benar bahwa La Nyalla kabur ke Negeri Jiran Malaysia seperti yang diberitakan baru-baru ini.

"Enggak tahu kita, tentu seharusnya tiap warga negara yang keluar negeri harus melapor ke Konsulat Jenderal atau Kedubes, itu biasanya begitu, ada aturannya. Kalau apakah beliau sudah melapor atau tidak, ya enggak tahu. Kita enggak tahu, kalau di Malaysia tanya Dubesnya di sana," tukasnya.

La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti yang ada. La Nyalla diduga mengorupsi dana hibah Kadin Jatim yang berasal daro Pemprov Jatim. Duit itu diduga dipakai membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP