Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mangkir pemeriksaan dan kabur ke luar negeri, La Nyalla jadi buronan

Mangkir pemeriksaan dan kabur ke luar negeri, La Nyalla jadi buronan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, La Nyalla Mahmud Mattalitti, akhirnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sebabnya, tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim 2012 itu tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Penyidik Kejati Jatim juga sudah menyebar tim buat menjemput La Nyalla. Namun hasilnya nihil. La Nyalla tidak ada di rumahnya, di Jalan Wisma Permai Barat Nomor 39, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

"Karena dari kemarin tersangka tidak hadir penuhi panggilan penyidik, kemudian ditelusuri di tempat tinggalnya tidak ada di rumah. Maka hari ini tersangka kita masukkan DPO Kejati, karena sudah mangkir tiga kali," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Arizyanto, Selasa (29/3)

Menurut Romy, status DPO buat La Nyalla ditetapkan mulai hari ini. Menurut dia, notifikasi buronan La Nyalla juga akan disebarkan ke seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia. Mereka juga berkoordinasi Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

"Kita sudah sampaikan ke Kejagung mengenai status tersangka ini sudah DPO, dan agar menyampaikan ke seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejari seluruh Indonesia," ujar Romy.

La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla diduga korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP