LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus pemalsuan dokumen, giliran Bareskrim Polri tetap tersangka

Untuk kasus ini, Abraham Samad dan Feriyani Lim sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Sulselbar.

2015-07-06 16:38:04
Pemalsuan Dokumen
Advertisement

Bareskrim Polri terus mengusut kasus dokumen paspor untuk Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang tengah diusut di Makassar, yang melibatkan Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad. Hari ini, Polri menetapkan tersangka baru terkait kasus itu.

"Kalau yang dokumen memang ada tersangka baru yang serta pembuatan itu," tutur Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jaksel, Senin (6/7).

Penetapan tersangka, kata Budi, karena pihaknya mendapatkan bukti keterlibatan tersangka baru dalam pembuatan Kartu Keluarga dan Paspor wanita yang disebut-sebut sebagai sosialita tersebut. Saat diminta membeberkan nama tersangka tersebut, Waseso enggan menyebutkannya.

"Ya nantilah inisial itu," tegas Kabareskrim.

Diketahui, penetapan Abraham Samad pada 9 Februari 2015 sebagai tersangka berdasarkan bukti yang disita penyidik berupa kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga dipalsukannya. Dalam kasus ini, Abraham Samad sebagai kepala keluarga dan Feriyani Lim sebagai famili.

Dalam kasus yang membelit Abraham, Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan oleh Chairil Chaidar Said, Ketua LSM Peduli KPK dan Polri, kepada Bareskrim Polri pada 29 Januari 2015.

Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said, penyidik Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar. Dalam laporan itu, Feriyani Lim melakukan pemalsuan dokumen dengan dibantu Abraham Samad dan Uki. Setelah memeriksa enam saksi dalam kurun waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim, teman wanita Abraham Samad, sebagai tersangka. Feriyani ditetapkan sebagai tersangka lantaran dirinya adalah pemohon pembuatan paspor.

Baca juga:
Abraham Samad ogah ajukan praperadilan karena tak janjikan kebenaran
Diperiksa di Bareskrim, Samad bosan ditanyai pertanyaan yang sama
Lawan Polri, Abraham Samad berpikir ajukan praperadilan
Polri: Abraham Samad tidak ditahan karena kooperatif
Pimpinan KPK lobi Kapolri, Abraham Samad tidak jadi ditahan
KPK ajukan penangguhan penahanan terhadap Abraham Samad
Abraham Samad pasrah bila ditahan usai diperiksa hari ini

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.