Polri: Abraham Samad tidak ditahan karena kooperatif
Merdeka.com - Polda Sulselbar menangguhkan penahanan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad usai pemeriksaan pada Selasa (29/4) malam. Polisi menerima permintaan penangguhan dari sejumlah pihak dan mengungkapkan alasan kooperatif sebagai alasan tidak jadinya penahanan.
"Penyidik melakukan hal itu (penangguhan penahanan) sudah melalui pertimbangan yang matang. Berdasarkan permohonan yang diterima, kita penuhi untuk penangguhan penahanan. Alasannya karena tidak mempersulit pemeriksaan. Dikatakan dalam permohonan itu, memenuhi kewajiban apabila diperlukan penyidik," ujar Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Rabu (29/4).
Agus mengatakan, walaupun pihak polisi yang memeriksa Samad telah bekerja melalui proses penilaian yang matang, dan memiliki bukti yang cukup untuk dilakukan penahanan terhadapnya, namun dirinya menegaskan bahwa pihak Abrahan Samad juga memiliki hak untuk mengajukan penangguhan penahanan.
"Hak tersangka juga untuk tidak ditahan, mengajukan penangguhan penahanan, dan mengajukan pembelaan. Tapi keputusan semua ada pada penyidik," ujar Agus.
Agus menjelaskan, walaupun pihak KPK telah berkomunikasi dengan Kapolri Jendral Badrodin Haiti guna meminta agar Samad tidak ditahan, namun Agus menilai bahwa komunikasi antar pimpinan lembaga itu merupakan hal yang biasa.
Namun demikian, itu bukanlah hal utama yang mendasari dikabulkannya penangguhan penahanan Samad oleh tim penyidik,dari Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).
"Komunikasi antar pimpinan KPK dan Polri itu komunikasi yang biasa dilakukan, tapi bukan menjadi satu hal yang jadi bahan keputusan mengambil langkah itu," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya