Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK lobi Kapolri, Abraham Samad tidak jadi ditahan

Pimpinan KPK lobi Kapolri, Abraham Samad tidak jadi ditahan Mahasiswa UI demo di Salemba. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penahanan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad akhirnya ditangguhkan. Menurut Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, batalnya penahanan Samad berkat komunikasi pimpinan KPK dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Indriyanto ‎mengatakan, ketika mendengar kabar penahanan Samad, lima pimpinan bersepakat untuk meminta penangguhan penahanan terhadap ketua KPK nonaktif itu.

"Pimpinan KPK sudah berkomunikasi dengan Kapolri agar dapat memfasilitasi Kapolda Sulselbar (Sulawesi Selatan dan Barat) sekiranya tidak dilakukan penahanan AS (Abraham Samad) dengan mempertimbangkan beberapa hal," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/4).

Dia menjelaskan, dalam pertimbangan itu pimpinan KPK menyampaikan kepada pihak Polri bahwa dua lembaga aparat penegak hukum harus membangun komunikasi. Untuk itu, penangguhan penahanan terhadap Samad pun diberikan oleh pihak korps bhayangkara.

"Membangun komunikasi kelembagaan aparat penegak hukum antara KPK dengan Polri. Perkembangan akhir, AS tidak dilakukan penahanan," terang dia.

Sebelumnya, Ketua KPK nonaktif Abraham Samad akan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Dia akan dimasukkan keh tahanan setelah diperiksa hampir tujuh jam pada pemeriksaan keduanya.

Plt Kabid Humas Polda Sulselbar‎ Kombes Haryadi menyatakan penahanan terhadap Samad lantaran mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya penyidik takut Samad menghilangkan barang bukti.

"Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan pertimbangannya secara subjektif maupun objektif," kata Haryadi saat dihubungi wartawan, Selasa (28/4).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP