Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa di Bareskrim, Samad bosan ditanyai pertanyaan yang sama

Diperiksa di Bareskrim, Samad bosan ditanyai pertanyaan yang sama Abraham Samad diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen paspor untuk Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Sulselbar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Samad menjalani pemeriksaan dari pukul 10.25 WIB hingga pukul 12.40 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam itu, Samad mengakui bosan dicecar pertanyaan yang sama seperti pertanyaan penyidik saat di Mapolda Sulselbar, Makassar.

"Pertanyaan mengulang-ngulang walaupun saya sudah menjawabnya saat itu," kata Samad usai diperiksa di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (2/7).

Menurut Samad, kasus pemalsuan dokumen yang menjeratnya ini tak bisa dilepaskan dari gesekan antara institusi Polri dengan KPK.

"Bagi saya, jabatan sebagai ketua KPK itu punya risiko dan konsekuensi. Saya ikhlas ini sebagai sebuah perjuangan," tutur Samad.

Diketahui, penetapan Abraham Samad pada 9 Februari 2015 sebagai tersangka berdasarkan bukti yang disita penyidik berupa kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga dipalsukan. Dalam kasus ini, Abraham Samad sebagai kepala keluarga dan Feriyani Lim sebagai famili.

Dalam kasus yang membelit Abraham, Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan oleh Chairil Chaidar Said, Ketua LSM Peduli KPK dan Polri, kepada Bareskrim Polri pada 29 Januari 2015.

Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said, penyidik Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar. Dalam laporan itu, Feriyani Lim melakukan pemalsuan dokumen dengan dibantu Abraham Samad dan Uki.

Setelah memeriksa enam saksi dalam kurun waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim, teman wanita Abraham Samad, sebagai tersangka. Feriyani ditetapkan sebagai tersangka lantaran dirinya adalah pemohon pembuatan paspor.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP