Kasat Narkoba Polres Torut Tambah Daftar Panjang Polisi Diduga Terjerat Barang Haram
Keduanya kini menjalani Penempatan Khusus (Patsus) Propam Polda Sulsel.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Toraja Utara (Torut) Ajun Komisaris AE bersama Kepala Unit Narkoba Polres Torut Aiptu N menambah daftar panjang polisi terjerat kasus narkoba.
Keduanya kini menjalani Penempatan Khusus (Patsus) Propam Polda Sulsel.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Zulham Effendy membenarkan AKP AE bersama Aiptu N menjalani Patsus setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Zulham mengatakan Patsus dilakukan untuk penyelidikan terhadap keduanya dalam keterlibatan peredaran narkoba.
"Sudah kita patsus," ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/2).Zulham menegaskan tidak ada ampun bagi anggota Polri yang terlibat barang haram narkoba.
“Tidak ada tempat bagi oknum yang terlibat persoalan narkoba," ucapnya.
Kronologi
Informasi yang dihimpun merdeka.com, pengungkapan berawal saat jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap seorang bandar narkoba inisial ET alias O. Saat itu, tim Polres Tana Toraja mengamankan 100 gram sabu.
Dalam proses pemeriksaan terhadap ET, muncul dugaan adanya aliran dana rutin kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Dugaan setoran Rp13 juta per pekan ke AKP AR dan Aiptu N diduga sudah sejak September 2025.
Sebelumnya, institusi Polri tercoreng saat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro bersama Kasat Narkoba AKP Malaungi terjerat kasus narkoba.
Setelah publik dihebohkan dengan kasus yang menjerat Kapolres Bima Kota, NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro bersama Kasat Narkobanya, AKP Malaungi, kini dugaan serupa menyeret oknum di wilayah Toraja Utara.
Dalam proses penyidikan Polda NTB, muncul dugaan adanya aliran dana sebesar Rp1 miliar yang disebut diterima AKBP Didik dari seorang bandar narkoba.