Kapolres Sigi Libatkan Warga Jaga Kamtibmas Selama Libur Lebaran 2026
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritong mengajak seluruh elemen masyarakat dan lintas sektor untuk menjaga Kamtibmas Libur Lebaran 2026, memastikan keamanan dan kenyamanan di seluruh wilayah Sigi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sigi, AKBP Kari Amsah Ritong, menegaskan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama periode libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah. Keterlibatan warga menjadi kunci utama untuk menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Pernyataan ini disampaikan AKBP Kari Amsah Ritong saat dihubungi awak media di Sigi pada hari Sabtu. Ia menekankan bahwa tugas menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, melainkan memerlukan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat dan sektor terkait.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Sigi untuk memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Lebaran tahun 2026. Berbagai imbauan dan fasilitas telah disiapkan guna mendukung partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Keamanan
AKBP Kari Amsah Ritong mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga toleransi antarumat beragama, terutama selama momen penting seperti Lebaran. Ia juga mengingatkan agar menghindari konsumsi minuman keras dan narkoba yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
Selain itu, Kapolres Sigi meminta warga untuk tidak melakukan konvoi kendaraan yang berlebihan atau berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya. Tindakan-tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum.
Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan sangat diharapkan. Dengan demikian, pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan preventif dan represif yang diperlukan untuk menjaga situasi tetap aman.
Imbauan Keselamatan Mudik dan Layanan Penitipan Kendaraan
Bagi warga yang berencana mudik meninggalkan rumah, Kapolres Sigi memberikan imbauan penting terkait keamanan hunian. Masyarakat diminta untuk memastikan listrik dan kompor dalam keadaan mati, serta pintu dan jendela terkunci rapat sebelum bepergian.
Untuk memberikan rasa aman lebih bagi pemudik, Polres Sigi telah menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis. Layanan ini tersedia di seluruh Polsek jajaran di Kabupaten Sigi, memudahkan warga yang khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.
Enam titik layanan penitipan kendaraan yang dapat dimanfaatkan masyarakat meliputi Polres Sigi, Polsek Biromaru, Polsek Dolo, Polsek Marawola, Polsek Kulawi, dan Polsek Palolo. Syarat penitipan hanya memerlukan fotokopi KTP pemilik dan fotokopi STNK kendaraan.
Operasi Ketupat Tinombala 2026 dan Layanan Darurat
Polres Sigi telah memulai Operasi Ketupat Tinombala 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini melibatkan 140 personel kepolisian di daerah tersebut, serta mengerahkan ribuan personel gabungan di seluruh Sulawesi Tengah untuk mengamankan wilayah Sigi selama periode libur Lebaran.
Personel yang bertugas akan fokus pada pengamanan jalur mudik, pusat keramaian, dan objek vital lainnya untuk mencegah tindak kejahatan. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Lebaran.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian gangguan Kamtibmas di sekitarnya. Layanan ini siap menerima laporan dan memberikan respons cepat terhadap setiap situasi darurat.
Sumber: AntaraNews