Kanwil Kemenkumham DIY Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di Sektor Olahraga dan E-Sport
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY menggelar peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Malioboro, mendorong perlindungan kekayaan intelektual di bidang olahraga, termasuk e-sport dan aplikasi game online,
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyelenggarakan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Teras Malioboro 1, Kota Yogyakarta, pada Minggu, 26 April 2026. Acara ini mengusung tema "Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam dunia Olahraga" untuk menyoroti pentingnya HKI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlindungan hukum atas karya inovatif mereka.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menjelaskan bahwa tema tersebut mendorong pendaftaran hak kekayaan intelektual di bidang-bidang yang mendukung kemajuan olahraga di Indonesia. Ini mencakup berbagai merek serta inovasi yang berkaitan erat dengan dunia olahraga.
Melalui peringatan ini, pemerintah berupaya mengedukasi publik mengenai manfaat pendaftaran HKI. Harapannya, potensi ekonomi dari kekayaan intelektual dapat dimaksimalkan. Langkah ini juga sebagai upaya menjaga karya anak bangsa dari klaim pihak yang tidak berhak.
Pentingnya Perlindungan HKI untuk Olahraga dan E-Sport
Agung Rektono Seto menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi berbagai merek terkait olahraga, termasuk game e-sport dan aplikasi permainan online yang kini sangat populer di kalangan anak muda. Pendaftaran HKI akan memberikan jaminan hukum atas karya-karya tersebut.
"Tentunya penting karena kita tahu bahwa game online itu luar biasa, hampir semua anak muda menggunakan game online," kata Agung Rektono Seto. Ia menambahkan bahwa jika dilindungi, karya-karya ini akan mendapatkan perlindungan karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi, dan penting untuk mencegah klaim oleh pihak lain yang tidak berhak.
Potensi besar di sektor e-sport dan game online di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya menjadi perhatian utama. Dengan adanya perlindungan HKI, para kreator dapat lebih tenang dalam mengembangkan inovasi mereka, sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi lokal.
Mendorong Pendaftaran HKI untuk Perekonomian Lokal
Kanwil Kemenkumham DIY berharap peringatan ini dapat mendorong pendaftaran berbagai jenis HKI lainnya, termasuk merek, paten, indikasi geografis, dan desain industri. Semua ini diharapkan dapat mendukung perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.
Yogyakarta sebagai kota budaya memiliki banyak potensi yang perlu dilindungi hak ciptanya. Agung Rektono Seto mengingatkan agar jangan sampai karya-karya budaya diklaim atau diakui oleh pihak lain, menjadikan perlindungan HKI krusial untuk menjaga warisan budaya dan inovasi lokal.
"Karena bisa jadi dari awalnya tidak dilindungi, tahu-tahu sudah mendunia nanti ada yang mengklaim, kita kalah," ujarnya. Pernyataan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk segera mendaftarkan HKI yang mereka miliki, sebagai langkah awal untuk menggugah kesadaran akan pentingnya perlindungan tersebut.
Sosialisasi dan Respons Positif Masyarakat di Malioboro
Dalam rangkaian acara di Teras Malioboro, Kanwil Kemenkumham DIY mengadakan senam bersama dan layanan konsultasi HKI. Kegiatan ini merupakan upaya sosialisasi aktif untuk mengajak individu dan badan usaha mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka, dengan tujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
"Kami membuka layanan bagi siapapun, boleh karena ini harus dari awal harus kita galakkan, kita sosialisasikan kepada masyarakat, supaya mereka tahu, pemerintah hadir dalam perlindungan kekayaan intelektual," jelas Agung Rektono Seto. Pemilihan Teras Malioboro sebagai lokasi karena merupakan tempat berkumpulnya berbagai lapisan masyarakat dari seluruh Indonesia.
Umar Kusumah, pengelola Sekolah Sanggar Cilik Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu yang memanfaatkan layanan konsultasi tersebut. Ia mengaku mudah dalam mengurus perizinan hak paten setelah mendapatkan penjelasan detail, mengapresiasi kehadiran layanan yang hadir di tengah masyarakat ini.
Sumber: AntaraNews