Kanwil Ditjenpas Sulteng Gulirkan Program Bedah Rumah Mantan Warga Binaan di Palu
Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah luncurkan program bedah rumah mantan warga binaan di Palu. Upaya ini dukung reintegrasi sosial dan kesejahteraan pascabebas, memotivasi mereka memulai hidup baru yang lebih baik.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah meluncurkan program bedah rumah di Kota Palu. Program ini menyasar seorang mantan warga binaan sebagai wujud komitmen terhadap reintegrasi sosial. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka pascabebas dari lembaga pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, menyatakan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang telah menyelesaikan masa pidana. Penerima juga harus menunjukkan perubahan perilaku positif dan memiliki kondisi ekonomi yang memerlukan dukungan. Program ini mendorong mantan warga binaan untuk memulai kehidupan baru yang produktif.
Program bedah rumah ini bukan hanya bentuk komitmen pemasyarakatan yang berlanjut setelah kebebasan. Ini juga merupakan implementasi Asta Cita Presiden dalam pengentasan kemiskinan. Selain itu, program ini menindaklanjuti akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Mendorong Reintegrasi Sosial dan Kesejahteraan Pascabebas
Program bedah rumah ini merupakan langkah konkret Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam mendukung reintegrasi sosial mantan warga binaan. Herman Mulawarman berharap, dengan adanya bantuan rumah yang layak, penerima dapat termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik pascabebas dari lapas.
Komitmen pemasyarakatan tidak berhenti saat seseorang bebas dari lembaga pemasyarakatan, melainkan terus mendorong proses reintegrasi sosial. Hal ini bertujuan agar mantan warga binaan dapat kembali hidup produktif di tengah masyarakat.
Pada tahap awal, program bedah rumah ini baru menyasar satu penerima manfaat di Sulawesi Tengah. Namun, ada harapan besar bahwa program ini dapat berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat serta mantan warga binaan yang membutuhkan hunian layak.
Program ini juga merupakan implementasi Asta Cita Presiden dalam mendukung pengentasan kemiskinan. Selain itu, menjadi tindak lanjut program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Proses Seleksi dan Keterlibatan Warga Binaan Asimilasi
Sebelum menetapkan calon penerima bantuan, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah telah melakukan asesmen dan peninjauan langsung. Proses ini meliputi pemeriksaan kondisi rumah serta lingkungan tempat tinggal calon penerima.
Hasil asesmen menunjukkan bahwa rumah yang ditempati oleh penerima bantuan sudah tidak layak huni. Oleh karena itu, rumah tersebut diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan pembangunan.
Menariknya, Ditjenpas Sulawesi Tengah juga melibatkan warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi dalam proses pembangunan rumah. Warga binaan yang dilibatkan adalah mereka yang memiliki keterampilan di bidang konstruksi.
Pelibatan ini menjadi bagian dari pembinaan kemandirian, memungkinkan warga binaan mengaplikasikan keahlian yang diperoleh selama menjalani pidana. Selain itu, ini juga mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan tetap berada dalam pengawasan petugas.
Target Penyelesaian dan Momentum Penyerahan Kunci
Pembangunan rumah bedah ini ditargetkan selesai pada tanggal 17 Agustus 2026. Tanggal tersebut dipilih untuk bertepatan dengan momentum penting bagi bangsa Indonesia.
Penyerahan rumah beserta kuncinya direncanakan bertepatan dengan pemberian remisi Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sumber: AntaraNews