Jokowi Siap Tempuh Jalur Hukum jika Isu Ijazah Masih Dipersoalkan
Meski demikian, Jokowi menyebut, rencana tersebut masih dalam tahap kajian oleh tim hukum.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan tim kuasa hukumnya tengah mengkaji langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan keaslian ijazah dirinya saat menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal ini ditegaskan Jokowi saat ditemui di Solo, Kamis (11/4).
“Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam, oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh rektor UGM, dan yang terakhir sudah disampaikan oleh dekan Fakultas Kehutanan, sudah jelas semuanya,” ujar Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, dorongan untuk menempuh jalur hukum bertujuan menunjukkan bahwa informasi soal ijazahnya adalah benar adanya.
“Ya ingin menunjukkan, bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada. Dan sudah disampaikan tidak hanya sekali, kan oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan, sudah dibuka seperti itu," terangnya.
Tahap Kajian
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, pihak yang menuduh atau menyebarkan informasi bohong harus bisa mempertanggungjawabkan ucapannya.
"Tapi kalau masih urusan huruf lah, urusan angka, wah kalau itu udah ya. Dan yang paling penting siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Siapa yang menuduh, dia yang juga harus membuktikan. Saya rasa itu," ungkapnya.
Meski demikian, Jokowi menyebut, rencana tersebut masih dalam tahap kajian oleh tim hukum.
"Ini masih dalam kajian para pengacara. Jadi tanyakan nanti ke pengacara," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Jokowi menyatakan siap mengambil langkah hukum jika isu keaslian ijazah kembali disebarkan, terutama yang mengarah pada fitnah atau hoaks. Pernyataan itu disampaikan seusai mereka bertemu langsung dengan Jokowi di kediamannya, di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (10/4).
Tim kuasa hukum yang hadir antara lain Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara. Selain membahas persoalan hukum, kunjungan mereka juga dilakukan dalam rangka silaturahmi.